Geng Motor di Jambi

Awal 2025, 3 Remaja di Kenali Asam Jadi Anggota Geng Motor di Kota Jambi, Tawuran Malam Tahun Baru

Tiga remaja di Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, terafiliasi dengan geng motor di Kota Jambi.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
3 remaja di Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, terafiliasi dengan gank motor di Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga remaja di Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, terafiliasi dengan geng motor di Kota Jambi.

Tiga remaja tersebut berinisial LA (17) pelajar kelas XII SMA di Kota Jambi, MK (19) belum bekerja, A (14) pelajar kelas IX SMPN di Kota Jambi.

Mereka terafiliasi dengan salah satu gank motor di Kota Jambi dan sempat melakukan tawuran antar sesama gank motor di malam tahun baru 2025.

Tawuran yang terjadi di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi tersebut dapat dibubarkan kepolisian dan ketiga warga kenali asma tersebut dinamakan di Polresta Jambi.

Satu diantara anggota gank motor tersebut mengaku kelompok mereka merupakan gabungan dari beberapa anak di daerah lain.

"Teman-teman kita yang lain rumahnya tidak di sini, kami hanya bertiga," ungkapnya, Senin (6/1/2024).

Baca juga: Selain Siswa, Makan Bergizi Gratis Juga untuk Ibu Hamil dan Ibu Menyusui

Baca juga: Rangkuman Pertandingan AS Roma vs Lazio , Tim Besutan Claudio Ranieri Menang 2-0

Lebih lanjut ia menceritakan, mereka bertiga tertangkap di depan Mall WTC pada saat malam tahun baru.

Saat itu mereka sedang konvoi sambil membawa bendera geng motor mereka, namun saat ditanya apa nama gank motornya mereka menolak untuk menjawab.

Sementara itu, Lurah Kenali Asam, Haliludin ketika ditemui Tribun Jambi di kantornya membenarkan ada 3 warga yang masih remaja terafiliasi dengan geng motor di Kota Jambi.

"Awal tahun ini kita kembali mendapati warga kita terafiliasi dengan geng motor," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini ketiga remaja tersebut dipulangkan pihak kepolisian untuk dibina oleh pihaknya. Dimana tiga remaja tersebut  harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatanya yang ditandatangani perangkat pemerintahan hingga ketingkat kecamatan.

Namun pihak kelurahan Kenali Asam, akan memastikan ketiga remaja tersebut tidak mengulangi perbuatanya mereka dan keluarga dari keanggotaan geng motor.

"Kita bukan tidak mau menandatangani surat pernyataan mereka, cuma kita harus memastikan mereka tidak mengulangi perbuatanya, untuk itu saya juga memanggil orang tua mereka dan pihak sekolah untuk bersama-sama komitmen mendidik dan membina mereka," ujar Haliludin. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Seorang Nelayan Tungkal Tanjab Barat Jambi Selamat dari Hantaman Ombak

Baca juga: PSSI Pecat Shin Tae-yong dari Pelatih Timnas Indonesia , Simak Prestasinya

Baca juga: Selain Siswa, Makan Bergizi Gratis Juga untuk Ibu Hamil dan Ibu Menyusui

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved