Berita Selebritis
Rizky Febian dan Mahalini Resmi Menikah Ulang: Sah Secara Agama dan Negara
Pasangan selebriti Rizky Febian dan Mahalini resmi melangsungkan pernikahan ulang pada 27 Desember 2024 di Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi.
Namun, Suryana menegaskan bahwa penunjukan wali hakim harus memenuhi kriteria dan aturan hukum yang berlaku.
Kesalahan administratif dalam penunjukan wali inilah yang menjadi alasan keputusan pengadilan sebelumnya.
Baca juga: Kaleidoskop 2024 Daftar 5 Penyanyi Terpopuler dan Moncer, Bernadya hingga Mahalini
Pentingnya Kepatuhan pada Aturan Hukum
H. Suryana juga menyoroti pentingnya menangani dokumen administratif pernikahan dengan cermat.
Ia menyarankan agar pasangan yang akan menikah tidak menyerahkan sepenuhnya urusan dokumen kepada pihak manajemen atau wedding organizer, karena dokumen tersebut bersifat pribadi dan harus sesuai dengan ketentuan hukum.
“Semua keputusan berdasarkan fakta persidangan dan aturan undang-undang yang ada,” tegas Suryana.
Ia mengingatkan bahwa kelalaian dalam memenuhi persyaratan administratif dapat berdampak pada status hukum pernikahan.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Saksi Nikita Mirzani Kerap Jawab ‘Lupa’, Hakim Tegur di Sidang Kasus Reza Gladys: Anda Itu Disumpah! |
![]() |
---|
Nelangsa Ashanty Terancam Kehilangan Harta Warisan, Jadi Korban Sertifikat Tanah Ganda |
![]() |
---|
Video Olla Ramlan Tampil Seksi Bareng DJ Heboh, Jawabannya Disindir Warganet Disorot: Gak Apa-apa |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ditantang Tes DNA dengan Revelino Usai Gagal Buktikan Ridwan Kamil Ayah Anaknya |
![]() |
---|
Akhirnya Tasya Farasya Ungkap Borok Ahmad Assegaf, Pantas Gugat Cerai Sang Suami: Mending Jauh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.