Berita Muaro Jambi
Polres Muaro Jambi Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek
Ribuan botol minuman keras dimusnahkan Polres Muaro Jambi. Ribuan botol tersebut merupakan barang yang berhasil disita oleh petugas di lapangan.
Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
Pemusnahan minuman keras
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Ribuan botol minuman keras dimusnahkan Polres Muaro Jambi. Ribuan botol tersebut merupakan barang yang berhasil disita oleh petugas di lapangan.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan dalam kegiatan tersebut menyebut jika minuman beralkohol ini sangat berbahaya dan bisa menyebabkan berbagai efek. Baik untuk diri sendiri maupun orang lain.
Beberapa efek dari minuman keras bisa menimbulkan berbagai bahaya bagi kesehatan, di antaranya gangguan organ hati.
Konsumsi alkohol yang berlebihan dapat menyebabkan gangguan pada organ hati, seperti perlemakan hati, hepatitis, sirosis, hingga kanker hati.
Selain itu bisa menyebabkan gangguan kognitif yakni merusak sel-sel otak, sehingga meningkatkan risiko gangguan kognitif, seperti masalah memori, konsentrasi, dan demensia.
Baca juga: Daftar Lengkap UMK Jambi 2025 di 11 Daerah dari Kerinci hingga Tanjab Timur
Baca juga: Aisar Khaled Minta Maaf Usai Dituduh Memanfaatkan Fuji, Imbas Peringatan dari Fadly Faisal
"Yang kita musnahkan hari ini berjumlah 1.446 botol dari berbagai merk" kata Kapolres Muaro Jambi.
Selain memusnahkan ribuan botol miras, pihaknya juga memusnahkan 216 knalpot brong hasil razia dari tim satlantas Polres Muaro Jambi.
Pemusnahan miras dan knalpot brong ini dilakukan di Mapolres Muaro Jambi. (Tribunjambi.com/Muzakkir)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Daftar Lengkap UMK Jambi 2025 di 11 Daerah dari Kerinci hingga Tanjab Timur
Baca juga: Aisar Khaled Minta Maaf Usai Dituduh Memanfaatkan Fuji, Imbas Peringatan dari Fadly Faisal
Baca juga: Kalender 2025, Awal Puasa versi Muhammadiyah di Kalender Hijriah Global Tunggal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.