Berita Nasional

Respon Mahfud MD Soal Presiden Prabowo Maafkan Koruptor yang Kebalikan Uang Korupsi: Beresiko Jika

Eks Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal wacana memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Prabowo Subianto dan Mahfud MD - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal wacana memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi. 

Mahfud MD dan Presiden Prabowo Subianto.

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal wacana memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.

Pakar hukum tata negara  itu mengapresiasi niat baik Prabowo tersebut.

Dibalik menyelesaikan masalah korupsi itu, Mahfud menilai ide tersebut berisiko apalagi jika dilakukan diam-diam.

Dia pun mempertanyakan mempertanggungjawabkan akuntabilitas pemerintahan kedepannya terkait permasalahan korupsi tersebut.

“Kita harus hargai, tapi menurut saya itu berisiko ya, kalau misalnya memaafkan korupsi lalu apalagi dengan diam-diam. Lalu, asas pemerintahannya yang menyangkut dua saja, menyangkut akuntabilitas pertanggung jawabannya, gimana siapa yang melapor dan korupsi apa aja dan jumlahnya benar, lalu asa transparansi bagaimana,” ujar Mahfud MD ditemui di Jakarta, pada Jumat (20/12/2024).

Mahfud MD menilai akuntabilitas dan transparansi dari ide tersebut menjadi sulit untuk dijamin.

Presiden Prabowo Ingatkan Koruptor

Sebelumnya diberitakan, Prabowo Subianto (Presiden Prabowo) memberikan kesempatan kepada koruptor untuk betobat dengan mengembalikan uang hasil korupsi.

Baca juga: Masih dari Kairo Mesir, Presiden Prabowo Janji Bersihkan Aparat yang Tak Setia ke Rakyat Indonesia

Baca juga: Dari Kairo Presiden Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang & Dimaafkan, Yusril: Sejalan dengan UNCAC

Pesan khusus itu disampaikan Presiden Prabowo saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).

Dengan niat baik itu, Prabowo akan mempertimbangan untuk memaafkan.

Presiden Prabowo membuka pintu maaf itu asalkan mereka mengembalikan uang yang sudah dicuri dari negara.

Pada acara yang dihadiri 2.000 mahasiswa itu Prabowo Subianto mengatakan bahwa kesempatan yang diberikan itu dalam beberapa waktu kedepan.

"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong," kata Presiden Prabowo dalam sambutannya.

Prabowo Subianto pun membuka kesempatan bagi koruptor untuk mengembalikan uang hasil tindak pidana secara diam-diam kepada negara.

"Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya. Tapi kembalikan," jelasnya.

Tak hanya itu, Eks Danjen Kopassus itu menegur para pengemplang pajak yang tidak membayarkan kewajibannya.

Padahal, mereka semua selama ini memakai fasilitas negara.

Baca juga: Presiden Prabowo Minta Proyek Tol Baru Dihentikan, Kementerian PU: Tak Ada yang Disetop

"Hei kalian yang sudah menerima fasilitas dari negara, bayarlah kewajiban mu. Asal kau bayar kewajiban mu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak ungkit-ungkit yang dulu," jelas Presiden Prabowo.

Prabowo Subianto pun mengultimatum bagi siapapun yang masih bandel melawan hukum setelah peringatan tersebut.

Dia tidak akan segan untuk menginstruksikan aparat untuk menangkap mereka.

"Kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum dan bagi aparat-aparat harus milih setia kepada bangsa negara dan rakyat atau setia kepada pihak lain. Kalau setia kepada bangsa negara dan rakyat ayo, kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat RI. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya," pungkasnya.

Yusril: Sejalan dengan UNCAC

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Imipas),  Yusril Ihza Mahendra menjelaskan maksud dari Prabowo Subianto (Presiden Prabowo) yang akan memafkan koruptor apabila mengembalikan hasil korupsi.

Pernyataan Presiden Prabowo itu kata Yusril, sejalan dengan United Nation Convention Againts Corruption (UNCAC). 

Yusril menegaskan bahwa pernyataan mantan Menteri Pertahanan itu bagian dari pemulihan aset atas tindak pidana rasuah yang terjadi.

Baca juga: Marahnya Prabowo Subianto Ada Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Ada Oknum DPR RI: Kembalikan Uangnya!

Yusril mengatakan bahwa UNCAC merupakan keputusan yang harus diikuti oleh semua negara pengikutnya. 

Dengan kata lain Yusril Ihza Mahendra menyebut Indonesia seharusnya mengubah aturan soal kasus korupsi berdasarkan aturan main internasional yang telah dibuat.

“Sebenarnya setahun sejak ratifikasi, kita berkewajiban untuk menyesuaikan undang-undang tipikor kita dengan Konvensi tersebut, Namun kita terlambat melakukan kewajiban itu dan baru sekarang ingin melakukannya,” ucap Yusril.

Menurut Yusril, pernyataan Prabowo tidak ditujukan bagi tersangka kasus korupsi. 

Namun, untuk pihak yang belum kena kasus, dan sadar untuk mengembalikan uangnya sebelum membuat negara merugi.

Pernyataan Kepala Negara disebut bagian dari filosofi penghukuman dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang berlaku 2026. 
Keterangan Presiden Prabowo diyakini bisa memaksimalkan efek jera.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Download Minecraft APK Terbaru 2025 Diamond +999999 dan Semua Fitur Terbuka, Khusus Android dan iOS

Baca juga: Jadwal Misa Natal di Jambi, Gereja Katolik Santa Teresia, Santo Gregorius Agung, SMRR Selincah

Baca juga: Jadwal Misa Natal di Yogyakarta, dari Gereja Katolik Kota Baru, Ganjuran, Baciro, Wonosari, Dll

Baca juga: Video Sifat Asli Inul Daratista pada ART Terekam, Istri Adam Suseno: Yang Capek Semuanya Harus Makan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved