Owner Ria Beauty Ditangkap Polda Metro Jaya, Klinik Kecantikan Tanpa Izin, Sehari Raup Jutaan Rupiah
Polda Metro Jaya menangkap pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina (33), dan asistennya, DN (58) Minggu (1/12/2024).
Klinik kecantikan
TRIBUNJAMBI.COM - Polda Metro Jaya menangkap pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina (33), dan asistennya, DN (58) Minggu (1/12/2024).
Keduanya ditangkap Polda Metro Jaya di salah satu kamar hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Keduanya lakukan praktek treatment kecantikan tanpa izin.
Berikut sejumlah faktanya:
Polisi Menyamar Jadi Pasien Klinik Ria Beauty
Anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyamar menjadi calon pasien saat menangkap pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria dan asistennya, DN (58).
Ria dan DN diringkus di kamar hotel di Kuningan yang menjadi lokasi praktik Ria Beauty cabang Jakarta, Minggu (1/12/2024).
“Oleh admin Ria Beauty dimintai identitas foto dan foto wajah. Kemudian diberitahukan biayanya senilai Rp 15 juta. Jika berminat, segera membayar DP sebesar Rp 1 juta,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Ria dan DN ditangkap saat sedang menangani 7 pasien di kamar hotel.
“Jadi pada saat dilakukan penangkapan, terdapat 7 orang pasien yang ada di dalam lokasi tersebut,” kata Wira Satya.
Baca juga: Prediksi Skor Leverkusen vs St. Pauli , Cek Head to Head dan Statitik Tim di Bundesliga Jerman
Baca juga: Kuasa Hukum Paula Verhoeven Ungkap Kesulitan Kliennya Bertemu Anak, Takut Video Call Direkam
Alat Derma Roller dan Serum Tak Berizin
Polisi memastikan alat perawatan derma roller yang digunakan Ria Beauty tak memiliki izin edar. Sementara, serum yang digunakan untuk perawatan juga tak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa alat derma roller tersebut tidak ada izin edar,” kata Wira.
Ria Agustina adalah Sarjana Perikanan
Hasil pemeriksaan terhadap Ria dan DN, keduanya tidak berlatar belakang sebagai tenaga medis. Ria diketahui merupakan sarjana perikanan.
“Tersangka bukan merupakan tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara membuka jasa menghilangkan bopeng pada wajah,” ujar Wira.
Ria Beauty Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah dalam Sehari
Klinik kecantikan Ria Beauty bisa meraup omzet mencapai ratusan juta rupiah dalam sehari. Sebab, dalam sekali perawatan setiap pasiennya dikenakan biaya sebesar Rp 15 juta.
“Ya di muka saja, kami membayar Rp 15 juta per sekali treatment. Bayangkan, kalau misalnya 1 hari dilakukan 12 sampai 15, omzetnya bisa Rp 200 juta-an,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira Sukma.
Sementara, perawatan yang ditawarkan oleh Ria melalui klinik kecantikannya ini beragam, seperti tangan, wajah, kemaluan, bahkan anus.
“Biayanya (per satu kali treatment) cukup mahal, di atas Rp 10 juta, Rp 85 juga ada biaya sekali perawatan,” ujar dia.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Leverkusen vs St. Pauli , Cek Head to Head dan Statitik Tim di Bundesliga Jerman
Baca juga: Duga Banyak Kecurangan, Tim Paslon 01 di Pilkada Bungo Gugat ke MK
Baca juga: 3 Zodiak Bernasib Baik Sabtu 7 Desember 2024: Cancer, Leo dan Libra Sambut Kabar Gembira
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.