Berita Sarolangun

Cegah Korupsi di Daerah, Pemkab Sarolangun Studi Tiru MCP KPK ke Jawa Tengah

Pemerintah Kabupaten Sarolangun melakukan kegiatan studi tiru terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin
Cegah Korupsi di Daerah, Pemkab Sarolangun Studi TIru MCP KPK ke Jawa Tengah 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Pemerintah Kabupaten Sarolangun melakukan kegiatan studi tiru terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Provinsi Jawa Tengah, Jumat (06/12/24).

Dalam kegiatan hadir langsung Penjabat Bupati Sarolangun Bahri, Sekda Sarolangun Dedy Hendry.

Dalam kegiatan tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Bahri mengatakan bahwa MCP KPK adalah Monitoring Center for Prevention, yaitu program yang dijalankan oleh KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi di daerah.

Dimana MCP merupakan program kolaborasi antara KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama jajaran Pemerintah Daerah.

"Studi tiru ini, bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. MCP dilakukan melalui aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi," kata Bahri.
 
Bahri menjalankan MCP KPK ini mencakup 8 area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional, MCP melibatkan pemerintah daerah dalam melaksanakan langkah-langkah dan upaya pencegahan korupsi.

Kedelapan area intervensi, tersebut yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak.

"Capaian nilai dalam laporan MCP KPK akan menjadi indeks pencegahan korupsi daerah. Selain MCP, KPK juga memiliki indikator penilaian lain dalam upaya pencegahan korupsi, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI," ujarnya.

Baca juga: Polemik Seleksi Jabatan Eselon II Pemkab Sarolangun, PJ Bupati akui Sudah Sesuai Undang-Undang

Ia juga berharap, melalui program MCP KPK ini dapat mencegah tindak pidana korupsi di daerah khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang mana program ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bebas korupsi.

"Dalam MCP ini, Pemda diminta melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi yang di evaluasi oleh KPK, evaluasi tersebut menghasilkan MCP daerah yang nilainya menjadi indeks pencegahan korupsi di daerah, MCP KPK memantau data, menganalisis resiko, memberikan saran kepada instansi untuk menghindari korupsi," tutupnya. (Tribunambi.com/ Hasbi Sabirin)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved