Daftar Pengurus Kadin 2024-2029, Ada Anindya Bakrie, Arsjad Rasjid Hingga Adik Prabowo, Jabatannya?
Sejumlah nama tokoh dan pejabat publik masuk dalam Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2028.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kadin Indonesia.
TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah nama tokoh dan pejabat publik masuk dalam Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029.
Diantara nama-nama yang masuk itu ada Anindya Bakrie, Arsjad Rasjid hingga adik dari Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo.
Anindya ditetapkan sebagai Ketua Umum Kepengurusan Kadin Indonesia.
Pemilihan ini melanjutkan keputusan dari Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar pada September 2024.
Kepengurusan Kadin Indonesia periode 2024-2029 ini diumumkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (1/12/2024).
Siapa saja nama lain yang masuk dalam kepengurusan tersebut?
Ada nama Menteri Investasi, Rosan Roeslani, yang mendapat kehormatan untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Kadin Indonesia.
Baca juga: UMP Jambi Naik 6,5 Persen, Ketua Kadin Jambi: Cukup Tinggi, Tapi Masuk Akal
Baca juga: Ketua Kadin Jambi Paparkan Dua Sisi Dampak PPN Naik 12 Persen Bagi Pengusaha dan Negara
"Ketua Dewan Kehormatan adalah Bapak Rosan Roeslani, yang juga merupakan Menteri Investasi," ujar Erwin Aksa, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi dan Komunikasi Kadin Indonesia sekaligus Ketua Steering Committee Rapimnas 2024. Dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Arsjad Rasjid ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Kadin Indonesia meskipun ia sendiri tidak terlihat hadir di acara tersebut.
Posisi Wakil Ketua Dewan Penasihat diisi oleh Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, yang juga tidak tampak di lokasi.
Sementara itu, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, dan Hashim Djojohadikusumo, yang merupakan adik Presiden Prabowo Subianto, didaulat sebagai Ketua Dewan Penasihat.
Setelah pengukuhan, Anindya Bakrie menegaskan pentingnya solidaritas dalam tubuh Kadin Indonesia.
“Kita harus kompak. (Kebijakan-kebijakan) tolong dikaji supaya bisa berdampingan dengan pemerintah,” kata Anindya dalam sambutannya usai terpilih sebagai Ketua Umum Kadin.
Ia juga mengingatkan bahwa organisasi ini harus mampu selaras dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Susunan Pengurus Kadin Versi Musnalub, Kubu Arsjad Rasjid Sebut Langgar Kesepakatan
Kadin Jambi Soal UMP
Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum rata-rata nasional 6,5 persen untuk tahun 2025.
Hal ini menuai berbagai tanggapan termasuk dari kalangan pengusaha Jambi. Oesman Sulaiman Ketua Kadin Provinsi Jambi menyambut baik angka tersebut.
Ia mengatakan angka 6,5 yang dikeluarkan pemerintah pusat tersebut tentu sudah melalui kajian yang matang dari berbagai pihak.
"Tidak lah pemerintah memutuskan hal tersebut tanpa perhitungan," ungkapnya
Lebih lanjut ia mengatakan sebagai pengusaha ia tidak keberatan karena masih bisa di cover.
Walaupun kenaikan 6,5 persen tersebut merupakan angka yang cukup tinggi. Namun ia yakin dengan kondisi saat ini para pengusaha mampu untuk menjalankannya.
Di satu sisi ia berharap dengan tingginya kenaikan ini dapat berbanding lurus dengan etos kerja karyawan.
"Cukup tinggi memang tapi masih masuk akal," pungkasnya.
Sementara itu, angka tersebut tersebut juga mendapatkan sambutan yang positif dari satu diantara karyawan perusahaan yang ada di Jambi.
Muhammad saat di temui Tribun Jambi mengatakan ia berharap perusahaan tempat ia bekerja dapat patuh pada perintah presiden, dalam menekan UMP sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Respon Istana Soal Kabar Jokowi Cawe-cawe Munaslub Kadin Hingga Anindya Bakrie Terpilih
Menurutnya, kondisi saat ini masih ada perusahaan yang tidak menerapkan tarif upah sesuai aturan pemerintah bahkan di bawah tarif minimum pemerintah.
Sian itu pemerintah daerah juga harus aktif dalam mengawasi penerapan tarif minimum ini khusus dinas terkait, Jagan sampai ada karyawan yang tidak mendapatkan haknya.
"Pengawasan dan sanksi itu yang sangat penting," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Real Sociedad vs Betis , Cek Head to Head dan Statistik Tim di La Liga Spanyol
Baca juga: Tukang Ojek di Papua Kembali Jadi Korban, Kali Ini Tewas Usai di Aniaya OTK
Baca juga: Prediksi Skor Rayo vs Bilbao , Cek Head to Head dan Statistik Tim di La Liga Spanyol
Baca juga: Prediksi Skor Montpellier vs LOSC Lille , Cek Head to Head dan Statistik Tim di Ligue 1
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20241201-Pengurus-Kadin-Indonesia.jpg)