Jumat, 10 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Daftar Motor yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU

Daftar sepeda motor yang dilarang isi BBM jenis Pertalite di SPBU. Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak langsung

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Ilustrasi SPBU. 

BBM di SPBU

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar sepeda motor yang dilarang isi BBM jenis Pertalite di SPBU.

Pemerintah akan memberlakukan peraturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite pada beberapa jenis kendaraan di SPBU di seluruh Indonesia.

Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang tidak diperbolehkan.

Keputusan untuk melarang ini masih dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.

Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

Baca juga: Lima Pasangan Całon Bupati Sarolangun Sudah Gunakan Hak Pilihnya, Berikut Lokasi TPS nya

Baca juga: Breaking News - LSI Denny JA Quick Count Pilgub Jambi Mulai Sore Ini, Sampling 275 TPS

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

- Yamaha XMAX

- Yamaha TMAX

- Yamaha MT25

- Yamaha R25

- Yamaha MT09

- Yamaha MT07

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved