Pilkada Serentak 2024
Daftar 41 Daerah Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Di Jambi Ada Batanghari
Daftar 41 daerah yang memiliki calon tunggal pada Pilkad Serentak 2024. Artinya calon tunggal akan berhadapan dengan kotak kosong.
Kotak kosong di Pilkada
TRIBUNJAMBI.COM - Daftar 41 daerah yang memiliki calon tunggal pada Pilkad Serentak 2024.
Artinya calon tunggal akan berhadapan dengan kotak kosong.
Di Provinsi Jambi ada Kabupaten Batanghari yang hanya memiliki satu calon, yakni petahana M Fadhil Arief dan Bachtiar.
Meski pendaftaran pendaftaran calon kepala daerah diperpanjang, namun hingga Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 WIB, 41 daerah di Indonesia itu hanya memiliki calon tunggal.
Diketahui, pendaftaran pencalonan pilkada di 43 wilayah sempat diperpanjang dari jadwal awal yang seharusnya, 29 Agustus 2024 menjadi tanggal 2-4 September 2024.
Hal itu dilakukan KPU karena 43 wilayah tersebut hanya memiliki satu bakal pasangan calon (paslon).
Baca juga: 2.695.348 Orang di Jambi Jadi Pemilih Pilkada Serentak 2024 Hari Ini
Baca juga: 4 Berita Populer di Jambi, Penikaman Warga s/d Pagi Ini Coblosan Pilkada di Jambi 2024
Selama masa perpanjangan pendaftaran, hanya dua daerah yang terdapat penambahan calon, yaitu Kabupaten Puhowatu, Gorontalo; dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara.
Dengan begitu, total daerah yang akan melawan kotak kosong pada Pilkada 2024 ada 41, yang terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota.
Daftar 41 Daerah yang Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024:
Pilkada Provinsi
1. Papua Barat
Pilkada Kabupaten/Kota
1. Aceh
Aceh Utara
Aceh Tamiang
2. Sumatera Utara
Tapanuli Tengah
Asahan
Pakpak Barat
Serdang Berdagai
Labuhanbatu Utara
Nias Utara
3. Sumatera Barat
Dharmasraya
4. Jambi
Batanghari
5. Sumatera Selatan
Ogan Ilir
Empat Lawang
Baca juga: 2.695.348 Orang di Jambi Jadi Pemilih Pilkada Serentak 2024 Hari Ini
Baca juga: 3 Zodiak Paling Beruntung di Keuangan Besok Kamis 28 November 2024: Gemini, Scorpio, Capricorn
6 Bengkulu
Bengkulu Utara
7. Lampung
Lampung Barat
Lampung Timur
Tulang Bawang Barat
8. Kepulauan Bangka Belitung
Bangka
Bangka Selatan
Kota Pangkal Pinang
9. Kepulauan Riau
Bintan
10. Jawa Barat
Ciamis
11. Jawa Tengah
Banyumas
Sukoharjo
Brebes
12. Jawa Timur
Trenggalek
Ngawi
Gresik
Kota Pasuruan
Kota Surabaya
13. Kalimantan Barat
Bengkayang
14. Kalimantan Selatan
Tanah Bumbu Balangan
Baca juga: Sidang Etik Pecat AKP Dadang dari Polri di Kasus Polisi Tembak Polisi, Tak Banding, Terima Putusan
15. Kalimantan
Samarinda
16. Kalimantan Utara
Malinau
Kota Tarakan
17. Sulawesi Selatan
Maros
18. Sulawesi Tenggara
Muna Barat
19. Sulawesi Barat
Pasangkayu
20. Papua Barat
Manokwari
Kaimana.
Bagaimana Jika Kotak Kosong Menang?
Ada 2 pilihan jika kotak kosong menang di 41 wilayah di Pilkada 2024.
Anggota KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan, alternatif yang pertama adalah mengulang pemungutan suara pada tahun depan.
Opsi ini akan memberikan kesempatan daerah memiliki pemimpin terpilih tanpa menunggu lima tahun.
"Sebagaimana salah satu tujuan diadakannya pilkada, yaitu aktualisasi kedaulatan pemilih sebagai rakyat dalam memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung," ujar Idham, dikutip dari Kompas.com (2/9/2024).
Namun, jika mengedepankan pada keserentakan penyelenggaraan pilkada, opsi kedua, yaitu daerah akan dipimpin oleh seorang penjabat kepala daerah yang ditentukan Pemerintah Pusat.
Penjabat sementara akan memimpin sembari menunggu dilaksanakannya pilkada lima tahun mendatang.
"Alternatif ini tentunya menunda keinginan pemilih atau rakyat memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh pemilih," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar 41 Daerah Lawan Kotak Kosong pada Pilkada 2024, Mana Saja?",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 2.695.348 Orang di Jambi Jadi Pemilih Pilkada Serentak 2024 Hari Ini
Baca juga: 4 Berita Populer di Jambi, Penikaman Warga s/d Pagi Ini Coblosan Pilkada di Jambi 2024
Baca juga: 3 Zodiak Paling Beruntung di Keuangan Besok Kamis 28 November 2024: Gemini, Scorpio, Capricorn
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.