Pilkada di Jambi

Ribuan Surat Suara Rusak untuk Pilkada di Batanghari Dimusnahkan

KPU Batanghari melakukan pemusnahan surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Pemusnahan surat suara rusak di Batanghari, Selasa (26/11/2024). 

Surat suara rusak

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari melakukan pemusnahan surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari yang rusak pada Selasa, (26/11/2024).

Dimana ada total 1.459 surat suara yang terdiri dari 748 surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta 711 surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari

Ketua KPU Batanghari, Ahmad Halim mengatakan bahwa pemusnahan surat suara rusak tersebut wajib dilakukan.

"Dan harus disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari," jelasnya. 

Halim mengatakan bahwa surat suara yang dihancurkan atau dimusnahkan tersebut merupakan surat suara yang cacat.

Dimana ada kesalahan cetak maupun kondisi robek saat dilakukan sortir lipat. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sinopsis Naik Ranjang 26 November 2024, Tyas Berani Melawan Hani

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM BUKIT RAYA Rute Jakarta-Tanjung Pinang Akhir November 2024, Cek Harga Tiketnya

Baca juga: Cek Jadwal Kapal Pelni KM BUKIT RAYA Rute Jakarta-Pontianak 28 November 2024, Segini Harga Tiketnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved