Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Menkopolhukam Budi Gunawan Minta AKP Dadang Dihukum Seberat-beratnya di Kasus Polisi Tembak Polisi 

Menkopolhukam Budi Gunawan soal nasib mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Polda Sumbar , AKP Dadang Iskandar dalam kasus polisi tembak polisi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Menkopolhukam Budi Gunawan angkat bicara soal nasib mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Polda Sumatra Barat (Sumbar), AKP Dadang Iskandar dalam kasus polisi tembak polisi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Menkopolhukam Budi Gunawan angkat bicara soal nasib mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Polda Sumatra Barat (Sumbar), AKP Dadang Iskandar dalam kasus polisi tembak polisi.

Dia memastikan tersangka akan dihukum seberat-beratnya dan dijerat pasal berlapis buntut kasus penembakan terhadap Kasatreskrim  AKP Ryanto Ulil Anshari.

Budi Gunawan menyatakan itu sesuai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya.

"Pak Kapolri sudah membuat statement, agar memberi hukuman (AKP Dadang) seberat-beratnya," ungkap Budi, Senin (25/11/2024), dikutip dari video Kompas.com.

Budi Gunawan mengungkapkan, sebelum memproses hukum pidana AKP Dadang, sidang kode etik dan disiplin bakal lebih dilakukan.

Apabila AKP Dadang sudah resmi dipecat dari institusi Polri, proses pidana baru akan berlanjut.

Budi pun mengungkapkan, AKP Dadang akan dijerat pasal berlapis atas perbuataannya.

"Proses kode etik, maupun disiplin, akan dijalankan lebih awal untuk memecat mantan Kabag Ops tersebut," jelas Budi.

Baca juga: Ramai Polisi Lakukan Penembakan, Kompolnas:Anggota Pegang Senpi Wajib Lulus Tes Kesehatan, Psikologi

Baca juga: Dor, Siswa SMK di Semarang Tewas di RS Setelah Kena Tembak Oknum Polisi Saat Bubarkan Tawuran

"Setelah itu baru proses pidananya. Semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis dan hukuman seberat-beratnya," tegasnya.

Diketahui, AKP Dadang telah disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 KUP tentang penganiayaan yang berakibat kematian.

Saat ini, AKP Dadang tengah mendekam di sel Mapolda Sumbar.

Kata Kapolri Soal Polisi Tembak Polisi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selata, Polda Sumatera Barat untuk diusut tuntas.

Bahkan Jenderal Listyo menegaskan tidak perlu ragu-ragu mengungkap peristiwa yang sebenarnya. Apapun pangkatnya.

Kapolri menegaskan, pihaknya telah memerintahkan pengusutan kasus ini secara menyeluruh, baik dari aspek etik maupun pidana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved