Berita Selebritis

8 Fakta Farhat Abbas vs Denny Sumargo Lanjut ke Polisi, Duduk Perkara dari Agus dan Novi

Sebenarnya, duduk perkara Farhat Abbas dan Denny Sumargo dari soal Agus dan Novi dan donatur. Berikut runutan persoalan Farhat Abbas dan Densu.

Penulis: Nurlailis | Editor: Duanto AS
Istimewa
Denny Sumargo dan Farhat Abbas 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus Farhat Abbas vs Denny Sumargo berlanjut ke polisi.

Sebenarnya, duduk perkara Farhat Abbas dan Denny Sumargo dari soal Agus dan Novi dan donatur.

Berikut runutan persoalan Farhat Abbas dan Densu yang merupakan atlet dan artis Indonesia.

Farhat Abbas, seorang pengacara dan publik figur, telah melaporkan Denny Sumargo ke Polres Jakarta Selatan.

Laporan ini terkait dengan dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian, yang telah terdaftar dengan nomor perkara LP/3462/XI/2024/RJS. 

Pihak Farhat Abbas menegaskan bahwa mereka tidak berniat untuk berdamai dan berkomitmen untuk melanjutkan proses hukum terhadap Denny Sumargo.

Pengakuan itu dikatakan oleh saksi sekaligus tim dari pihak Farhat Abbas, Ahmad Rizaldi. 

"Kita serius akan memproses ini ke jalur hukum sampai berjalan proses hukumnya." 

"Kita sangat serius," ujar Ahmad Rizaldi, dikutip dalam YouTube Mantra Room, Sabtu (23/11/2024). 

Rizaldi juga menambahkan bahwa mereka yakin laporan tersebut memiliki potensi untuk naik ke tahap penyidikan.

"Kalau Denny Sumargo sudah terbukti memenuhi unsur dugaan tindak pidana baik dari alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksinya, tentu perkaranya akan naik sidik," tegasnya.

Disinggung soal pertanyaan yang diajuk tim penyidik, Ahmad Rizaldi hanya menjelaskan bahwa intrograsi tersebut hanya seputar ujaran kebencian. 

"Ya seputar penghinaan, seputar ujaran kebencian dan permusuhan," terang Ahmad. 

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Baca juga: Denny Sumargo dan Desta Berikan Komentar Tentang Baim Wong dan Paula Verhoeven

Densu Terancam 5 Tahun Bui

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved