Berita Muaro Jambi

Dokter Gigi RSUD Ahmad Ripin Terakhir Ngantor 31 Oktober, Kadinkes Muaro Jambi Bakal Sanksi

Seorang dokter gigi berinisial WIP, yang bertugas di RSUD Ahmad Ripin Sengeti, dilaporkan jarang hadir di tempat kerja.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Muzakkir
RSUD Ahmad Ripin 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Seorang dokter gigi berinisial WIP, yang bertugas di RSUD Ahmad Ripin Sengeti, dilaporkan jarang hadir di tempat kerja.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dokter tersebut hanya beberapa kali masuk dalam sebulan dan sering menghabiskan waktu di luar kota untuk mengurus praktik pribadi di tempat lain.

Akibatnya, pelayanan di bagian poli gigi terganggu.

Selain itu, keberadaan dokter yang jarang hadir ini memengaruhi kenyamanan pegawai dan dokter lainnya di rumah sakit tersebut.

Kasubag TU RSUD Ahmad Ripin, Raden Fauzi, membenarkan kabar tersebut.

Berdasarkan data absensi melalui fingerprint, dokter WIP terakhir tercatat hadir pada 31 Oktober 2024. Hingga kini, ia tidak melakukan absensi di bulan November.

“Kita punya data fingerprint, dan sampai saat ini dokter tersebut belum masuk kembali sejak akhir Oktober,” ujar Fauzi.

Pihak manajemen telah melayangkan surat panggilan kepada dokter tersebut, namun hingga kini belum ada respons.

Upaya komunikasi melalui telepon dan WhatsApp juga tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah bersurat, tapi belum ada balasan. Kalau ini terus terjadi, kami akan melaporkan ke Dinas Kesehatan, BKD, dan Pj Bupati Muaro Jambi,” tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, Afifuddin, mengaku baru menerima informasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya.

“Nanti kami cek, kami akan panggil direktur rumah sakit dan dokter yang bersangkutan,” kata Afifuddin.

Jika terbukti ada pelanggaran disiplin, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan peraturan ASN. Selain itu, hasil investigasi akan dilaporkan langsung kepada Pj Bupati Muaro Jambi.

“Jika benar ada pelanggaran, sanksinya akan diterapkan tanpa kompromi,” tegasnya.

Meski ketidakhadiran dokter tersebut mengganggu operasional rumah sakit, manajemen mengklaim belum menerima keluhan resmi dari masyarakat maupun tim poli gigi.

Namun, langkah preventif tetap diambil untuk memastikan pelayanan tetap berjalan dengan baik.

Kasus ini menjadi sorotan di RSUD Ahmad Ripin, dan pihak terkait berkomitmen untuk menyelesaikannya dengan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Pengedar Sabu Tak Bekutik saat Diamankan Satresnarkoba Polres Tebo, Barang Bukti: 5,40 Gram

Baca juga: Oknum Dokter di RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Diduga Jarang Ngantor, Manajemen Siap Ambil Tindakan

Baca juga: Viral Oknum Dokter ASN di Muaro Jambi Diduga Sering Bolos Kerja, Warga Sulit Dapat Layanan Kesehatan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved