Berita Tebo

Pj Bupati Tebo Hadiri RPD Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Isu Politik

Pemerintah Kabupaten Tebo menghadiri rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI.

Penulis: Sopianto | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Sopianto
Pj Bupati menghadiri RPD Bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi I Gedung Nusantara DPR RI 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARA TEBO- Pemerintah Kabupaten Tebo menghadiri rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI.
 
Rapat tersebut langsung dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Tebo Varial Adhi Putra, di Ruang Rapat Komisi I Gedung Nusantara DPR RI, Senin (18/11). 

Varial Adhi Putra menyebut, rapat dengar pendapat ini merupakan bagian dari upaya DPR untuk memastikan koordinasi dan kesiapan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk terkait persiapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Topik utama yang dibahas meliputi kesiapan penyelenggaraan Pilkada, pengelolaan daftar pemilih, logistik pemilu, netralitas ASN dan penguatan koordinasi antarinstansi di daerah. 

Selain itu, isu-isu spesifik yang dihadapi masing-masing provinsi, seperti dinamika politik lokal, potensi konflik, serta pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu, juga menjadi perhatian utama.

Dengan adanya RDP ini, diharapkan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di wilayah Jambi, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat dapat berlangsung secara demokratis, transparan, dan kondusif.

"Para anggota dewan menggaris bawahi bahwa profesionalisme penjabat kepala daerah mencakup kemampuan untuk mengelola pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat," ujarnya.

Baca juga: Polres Tebo Beri Bantuan Bibit Jagung ke Warga Tengah Ilir  

Baca juga: Pelaku Pengedar Narkoba di Kecamatan VII Koto Ilir, Tebo Ditangkap Polisi

Pj Bupati menghadiri RPD Bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi I Gedung Nusantara DPR RI
Pj Bupati menghadiri RPD Bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi I Gedung Nusantara DPR RI

Selain itu, diharapkan dapat menciptakan iklim politik yang kondusif dan memastikan seluruh proses pemilihan berjalan adil, tanpa adanya intervensi atau penyalahgunaan kekuasaan. 

Hal ini diperlukan agar pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dapat mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan menghasilkan pemimpin daerah yang kredibel. (*)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved