Siswa SMK Gloria 2 yang Dipaksa Sujud dan Gonggong Malah Kena Skors 3 Hari,  Lex Wu Posting

Seorang pengusaha bernama Lex Wu membeberkan kondisi terkini EV di media sosial X-nya, pada Rabu (13/11/2024).

Editor: Duanto AS
Instagram/X
Kolase foto pengusaha Surabaya Ivan Sugianto dan ES siswa SMA yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh Ivan Sugianto. 

Ledek-ledekan itu jg hanya terjadi 1 kali, dan itu bukan di dalam sekolah dan antar siswa 1 sekolah!

UU Perlindungan anak jelas ya, dalam lingkungan sekolah. anak2 harus di lindungi! Perlu di tabrakkan dengan UU HAM 1999?"

Demikian postingan Lex Wu.

Tribunnews.com masih mengonfirmasi soal skorsing yang diterima EV.

Polisi Buka Suara 

Akhirnya Polda Jawa Timur buka suara memberikan keterangan soal penanganan kasus tersebut. 

"Meluruskan pemberitaan yang simpang-siur di berbagai media digital terutama di media sosial, terkait dengan penanganan kasus di salah satu sekolah, bahkan melibatkan dua sekolah terkait dengan konflik anak-anak ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur,  Kombes Polisi Dirmanto pada Rabu, 13 November 2024. 

Sejak peristiwa itu terjadi pada 21 Oktober 2024, kata dia, Polrestabes Surabaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan. 

Pihak sekolah sudah didatangi dan beberapa orang dimintai keterangan. 

"Termasuk pada saat itu juga melakukan klarifikasi kepada saudara berinisial I (Ivan Sugianto)," ujar Dirmanto.

Sebetulnya, lanjut dia, antara pihak Ivan dengan keluarga siswa yang dipaksa berlutut sudah terjadi perdamaian.

"Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan sudah saling memaafkan, bahkan mereka sudah mengunggah di konten-konten di berbagai media sosial [proses perdamaian itu]," jelas dia. 

Namun, pihak SMK Gloria 2 Surabaya terus meminta Polrestabes Surabaya agar menindaklanjuti proses hukum atas aksi intimidatif IS tersebut. 

"[Proses hukumnya] tetap berlanjut. Cuma sekali lagi, kita 'ultimum remedium' tadi. Ini menyangkut masa depan anak, jangan sampai anak terganggu gara-gara peristiwa ini," kata Dirmanto.

Isi Laporan Polisi 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved