Berita Selebritis

Kabar Baim Wong Ceraikan Paula Verhoeven Hanya Rekaya Kian Mencuat, Lita Gading: Ceritanya Mau Prank

Lita Gading juga meminta Paula Verhoeven untuk menolak ajakan rujuk. Penyebabnya, Lita memilai rumah tangga dengan Baim Wong tidak menyehatkan.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Kabar Baim Wong Ceraikan Paula Verhoeven Hanya Rekaya Kian Mencuat, Lita Gading: Ceritanya Mau Prank 

TRIBUNJAMBI.COM - Muncul kabar Baim Wong ngajak Paula Verhoeven rujuk, benarkah perceraiannya hanya settingan?

Diketahui Baim Wong mengajukan gugatan cerai Paula Verhoeven ke PA Jakarta Selatan.

Di tengah proses cerainya, ada isu jika Baim Wong diam-diam ngajak Paula Verhoeven rujuk.

Munculnya isu itu membuat Psikolog Lita Gading buka Suara.

Lita menilai jika Baim Wong membuat prank yang kebablasan.

Pengakuan Lita Gading itu terungkap dalam tayangan akun TikTok pribadinya.

Baca juga: Perlakuan Haldy Sabri ke Anak Ammar Zoni Terekam, Irish Bella Sampai Berkomentar di Sosial Media

Baca juga: Bahlil Akhirnya Ngaku Belum Wisuda dan Masih Revisi Disertasi, Pantas Gelar Doktornya Ditangguhkan

Dia menilai Baim Wong terkesan ingin mendulang simpati publik lewat kabar perceraiannya.

Sayangnya, Baim Wong gagal menarik simpati publik karena mereka malah berpihak pada Paula.

"Analisa saya, mungkin masalah ini di-up ke media ada perseteruan rumah tangganya akan mendapat dukungan dari publik. Ternyata sebaliknya, hampir semua netizen berpihak kepada Paula," jelas Lita Gading.

Akibatnya, Baim Wong pun diisukan mau mengajak Paula Verhoeven rujuk.

Melihat ini, Lita Gading mengecam Baim Wong.

Dia menilai Baim Wong terkesan bermain-main soal nasib rumah tangganya.

Bahkan, Lita menilai Baim melakukan rekayasa alias prank yang malah kebablasan.

"Ceritanya mau bikin prank, tapi kebablasan. Kan memang kerjaannya dia bikin prank. Namun, jangan sampai perkawinan dijadikan prank karena perkawinan itu sakral," tegas Lita Gading.

Lita Gading juga meminta Paula Verhoeven untuk menolak ajakan rujuk.

Penyebabnya, Lita memilai rumah tangga dengan Baim Wong tidak menyehatkan.

"Jangan mengatasnamai anak karena dalam kondisi seperti ini, apalagi sudah melukai hati seorang perempuan dan tidak menghargai dirinya," tegasnya.

Menurutnya, tak layak meneruskan hubungan yang sudah sangat toxic.

"Maka kita harus berpikir ini hubungan sudah sangat toxic. Jadi buat apa?" kata Lita Gading.

Lita Gading
Lita Gading (ist)

Selain itu, Lita Gading juga meminta Paula Verhoeven tidak usah pusing memikirkan perkembangan mental anak.

Meski bercerai, dia yakin perkembangan anak-anak Paula akan lebih baik.

"Perkembangan anak gak usah dipikirkan karena dengan dia berada di bawah pengasuhan orang yang tepat, dia akan tumbuh menjadi orang yang lebih baik," tutup Lita Gading

Sebelumnya, sejumlah warganet memang mengaku tidak percaya pengakuan Baim karena sang aktor sering membuat konten prank.

Penyebabnya, Baim beberapa kali membuat prank yang kelewatan.

Bahkan, Baim sempat membuat prank laporan KDRT ke polisi.

"Saya ga percaya yang baim omongin, polisi aja di prank kok," tulis warganet.

Kata Pengacara

Pengacara Baim Wong, Fahmi Bacmid memilih bungkam saat kasus perceraian kliennya dengan Paula Verhoeven disebut sebagai karma karena sering membuat konten prank.

Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven yang mengalami keretakan.

Selasa (8/10/2024) lalu, Baim Wong secara resmi mengajukan gugatan cerai talak terhadap Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Masih segar dalam ingatan publik, sebelum kasus perceraian dengan Paula Verhoeven terjadi, Baim Wong pernah mengabarkan hal serupa dalam konten pranknya.

Tak ayal kini, banyak warganet menuding perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven saat ini adalah karma dari konten prank yang pernah dibuat sang aktor.

Disinggung soal hal itu, Fahmi Bachmid pun enggan berkomentar.

"Saya tidak akan menanggapi hal-hal di luar hukum (konten prank), kalau seperti itu ditanyakan kepada saya, nanti saya yang bermasalah, karena saya menjadi paranormal nanti," kata Fahmi Bachmid dikutip dari YouTube Was Was, Kamis (10/10/2024).

Tak hanya itu, aksi Baim Wong dalam jumpa persnya yang mengungkap tabir rumah tangganya dengan Paula Verhoeven yang sempat ditutupi selama ini pun juga menuai pro kontra.

Namun, Fahmi menegaskan, hal itu masih dalam batas yang wajar.

Sebab kliennya memiliki hak untuk mencoba mengungkap kebenaran.

"Itu kan hak dari Baim yang ingin mencoba mengungkapkan kebenaran, manakala seseorang ingin mengungkapkan kebenaran kita tidak boleh melarang," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengungkap, apa yang disampaikan Baim Wong dalam jumpa persnya sudah sesuai dengan isi gugatan.

"Apa yang disampaikan itu semuanya ada dalam gugatan, artinya, Baim Wong bukan mengarang sebuah cerita," timpalnya.

Sebelumnya, ada dua prank yang sangat disorot. 

1. Ancam Penjarakan Tukang Parkir

Pada pertengahan tahun 2022 lalu, Baim Wong pernah membuat panik seorang juru parkir lantaran diancam akan masuk penjara atas sebuah alasan sepele. 

Bahkan Baim sampai bekerja sama dengan polisi di Polsek Waru, Sidoarjo, untuk memuluskan rencananya.

Hal ini bermula dari Baim yang mengaku sebagai anak Khofifah Indar Parawansa. 

Lalu Baim bertanya siapa nama Wakil Gubernur Jawa Timur kala itu yang ternyata tidak bisa dijawab oleh sang juru parkir.

Tak disangka, Baim langsung membawa juru parkir malang itu menuju kantor polisi terdekat dan mengancamnya dengan pasal-pasal. 

Bahkan sang juru parkir sempat diinterogasi polisi, sampai akhirnya Baim mengaku kalau hanya memberi prank.

2. Prank KDRT

Baim Wong dan Paula Verhoeven melakukan blunder besar karena membuat konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Prank ini diduga dibuat karena kasus KDRT yang menjerat Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Dalam konten itu, Baim meminta Paula untuk datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT. 

Baim lalu memantau reaksi pihak berwajib lewat kamera tersembunyi.

Setelah terungkap sebagai prank, konten Baim dan Paula dilaporkan ke pihak berwajib. 

Keduanya disangkakan dengan Pasal 220 KUHP tentang membuat laporan palsu.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved