Berita Jambi
ASN Pemprov Jambi Diduga Lecehkan Pelajar, Kini Ditahan Polisi, Warga Batanghari Gerebek 2 PNS
Oknum ASN di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar.
Penulis: tribunjambi | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Oknum ASN di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar.
Pria tersebut kini telah diamankan Polda Jambi setelah dilaporkan orang tua korban dengan Laporan Polisi LP/B/339/XI/2024/SPKT.
Memperkuat laporan itu, orang tua korban membawa barang bukti berupa rekaman CCTV serta video anaknya berjalan terpinjang pinjang melapor ke Satpam komplek.
Dia dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) UU 35/2014.
Peristiwa pelecehan itu terjadi di Kota Jambi pada 12 Nopember 2024 pukul 14.30 WIB dengan terlapor DALAM LIDIK.
Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana membenarkan mengenai penangkapan pelaku pencabulan terhadap seorang pelajar tersebut.
"Baru masuk (pelaku), ini udah diamankan," kata Maulana, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Viral Anak SMP di Jambi Diduga Alami Pelecehan saat Diajak Naik Mobil Pria Berseragam ASN
Baca juga: Deretan Kasus yang Menjerat Sean Combs atau P Diddy - Pelecehan, Prostitusi, Pemerasan
Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku di Mapolda Jambi.
Bentuk Tim Ad Hok
Pemerintah Provinsi Jambi membentuk tim ad hoc guna menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan oleh oknum ASN terhadap seorang pelajar di Kota Jambi.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah menyampaikan, tim ad hoc tersebut berasal dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pariwisata yang merupakan tempat oknum ASN tersebut berdinas.
"BKD sudah membuat nota dinas ke gubernur, untuk membentuk tim ad hoc," kata Ariansyah.
Nanti Tim ad Hoc ini akan mencari informasi kebenaran dan pelanggaran kode etiknya.
"Kalau peristiwa ini benar tentu sangat memalukan apa lagi, terduga adalah seorang ASN," ujarnya.
Digerebek Warga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.