Berita Jambi

ASN Pemprov Jambi Diduga Lecehkan Pelajar, Kini Ditahan Polisi, Warga Batanghari Gerebek 2 PNS

Oknum ASN di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar.

Penulis: tribunjambi | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Oknum ASN di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Oknum ASN di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar.

Pria tersebut kini telah diamankan Polda Jambi setelah dilaporkan orang tua korban dengan Laporan Polisi LP/B/339/XI/2024/SPKT.

Memperkuat laporan itu, orang tua korban membawa barang bukti berupa rekaman CCTV serta video anaknya berjalan terpinjang pinjang melapor ke Satpam komplek.

Dia dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) UU 35/2014.

Peristiwa pelecehan itu terjadi di Kota Jambi pada 12 Nopember 2024 pukul 14.30 WIB dengan terlapor DALAM LIDIK.

Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana membenarkan mengenai penangkapan pelaku pencabulan terhadap seorang pelajar tersebut. 

"Baru masuk (pelaku), ini udah diamankan," kata Maulana, Kamis (14/11/2024). 

Baca juga: Viral Anak SMP di Jambi Diduga Alami Pelecehan saat Diajak Naik Mobil Pria Berseragam ASN

Baca juga: Deretan Kasus yang Menjerat Sean Combs atau P Diddy - Pelecehan, Prostitusi, Pemerasan

Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku di Mapolda Jambi.

Bentuk Tim Ad Hok

Pemerintah Provinsi Jambi membentuk tim ad hoc guna menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan oleh oknum ASN terhadap seorang pelajar di Kota Jambi.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah menyampaikan, tim ad hoc tersebut berasal dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pariwisata yang merupakan tempat oknum ASN tersebut berdinas.

"BKD sudah membuat nota dinas ke gubernur, untuk membentuk tim ad hoc," kata Ariansyah. 

Nanti Tim ad Hoc ini akan mencari informasi kebenaran dan pelanggaran kode etiknya.

"Kalau peristiwa ini benar tentu sangat memalukan apa lagi, terduga adalah seorang ASN," ujarnya.

Digerebek Warga

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved