Advertorial

Mudahkan Wajib Pajak, Pj Wali Kota Jambi Luncurkan Fitur e-SPTPD dan Live Chat SIMPATTI

Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih didampingi Asisten Administrasi Umum Jaelani dan Kepala BPPRD Nella Ervina

Editor: Content Writer
Istimewa
Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih didampingi Asisten Administrasi Umum Jaelani dan Kepala BPPRD Nella Ervina, melaunching fitur Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (e-SPTPD) dan Live Chat pada Aplikasi Sistem Informasi Pajak dan Retribusi Terintegrasi (SIMPATTI) milik Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, bertempat di Aula Telanaipura Bappeda Kota Jambi 

"Sedangkan Outcome yang ditargetkan dari Sistem Informasi Pajak dan Retribusi Terintegrasi Pada Pemerintah Daerah, yakni untuk menguatnya sinergi antar organisasi perangkat daerah dan kolaborasi antara Pemerintah, Lembaga terkait, wajib pajak dan pembayar retribusi dalam pengembangan sistem informasi pajak dan retribusi terintegrasi," sambungnya. 

Kepala BPPRD Kota Jambi juga menjelaskan fitur e-SPTPD merupakan sistem berbasis web yang dikembangkan sebagai sarana bagi Wajib Pajak untuk mendaftarkan, membayar, dan melaporkan kewajiban pajak daerahnya secara online. 

"Dengan adanya fitur ini, permasalahan-permasalahan yang sering terjadi terkait pelayanan seperti penumpukan waktu pajak di BPPRD saat masa akhir pembayaran pajak dapat teratasi. Sehingga wajib pajak  dimanapun dan kapanpun bisa melakukan pelaporan hingga pembayaran pajak, sehingga menjadi lebih efektif dan efisien," jelasnya

"Terkait fitur Live Chat pada aplikasi SIMPATTI juga  memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kualitas layanan kepada Wajib Pajak untuk memperoleh informasi perpajakan dengan cepat dan akurat. Fitur ini juga digunakan sebagai media untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Dengan harapan dapat memberikan respon cepat terhadap pertanyaan-pertanyaan umum dari Wajib Pajak," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved