Senin, 20 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 4,47 Triliun

DPRD Provinsi Jambi, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi tahun 2025. Selasa (12/11/2024).

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 4,47 Triliun 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi tahun 2025. Selasa (12/11/2024) Malam.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata serta Faizal Riza.

Agenda rapat paripurna kali ini Penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), Pengambilan keputusan dewan serta Penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS Provinsi Jambi tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Jambi M.Hafiz Fattah mengatakan bahwa KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 sudah disepakati DPRD Provinsi Jambi sebesar Rp 4,47 Triliun. 

"Pendapatan Rp 4.422.099.629.906. Sedangkan belanja Rp 4.471 Triliun," ujarnya. 

Kesepakatan ini dilakukan usai Badan Anggaran DPRD dan TAPD serta Komisi–Komisi bersama mitra kerjanya telah melaksanakan
Rapat-rapat secara maraton pada  1 sampai 3 November.

Dilanjutkan rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi pada 4 sampai 6 November 2024. 

"Pada tahap akhir telah dilakukan finalisasi pembahasan antara Badan Anggaran DPRD provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi," bilangnya.

Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Ajak Generasi Muda Meneladani Nilai-Nilai Kepahlawanan

Baca juga: Dibuka PresidAen Prabowo, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Hadiri Rakornas di Sentul Jabar

Sebelum KUA dan PPAS ini disepakati, Hafiz mengakui antara dewan dan pemprov memang sedikit panas karena belum menemukan titik terang. Terutama masalah program Pokir dewan yang akan dibawa ke daerah masing-masing dengan kemampuan keuangan daerah.

"Hari ini sudah sepakat semua, buktinya tadi tidak ada yang interupsi, semua berjalan lancar, teman-teman di Banggar sudah mengerti dan menyetujui," akunya.

Mazlan, Juru Bicara Banggar DPRD Jambi menyampaikan bahwa, pada KUA PPAS, target pendapatan daerah pada RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 disepakati bertambah sebesar Rp.111.569.707.536 atau meningkat sebesar 2,59 persen dari semula target pendapatan dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar Rp.4.310.529.922.370.

Dengan demikian, kata Mazlan, total target Pendapatan daerah pada KUA-PPAS APBD TA 2025 disepakati menjadi sebesar Rp.4.422.099.629.906. Terdiri dari peningkatan target pada komponen-komponen pendapatan.

Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar Rp.1.865.066.356.912 mengalami peningkatan sebesar Rp.55.855.776.036 atau 2,99 persen.

"Dengan demikian, target pendapatan asli daerah pada KUA-PPAS APBD TA 2025 disepakati menjadi sebesar Rp.1.920.922.132.948, yang merupakan akumulasi dari peningkatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp.22.961.196.024 dan pajak rokok sebesar Rp.32.894.580.012," jelasnya.

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Akan Panggil Pihak Terkait Bahas Kemacetan Akibat Angkutan Batubara

Sedangkan BBN-KB, PBB-KB, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tidak mengalami perubahan atau dengan kata lain tetap sama sebagaimana termaktub di dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved