Berita Jambi

Soal Aset Pemkot yang Dicuri di Bank Jambi, Humas: Belum Serah Terima

Gedung Bank 9 Jambi yang dibangun oleh Pemkot Jambi di Jalan Raden Mattaher, tepatnya di samping gedung Putro Retno, kemalingan

|
Tribunjambi.com/ Rifani Halim
Gedung Bank 9 Jambi Cabang Sutomo 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Gedung Bank 9 Jambi yang dibangun oleh Pemkot Jambi di Jalan Raden Mattaher, tepatnya di samping gedung Putro Retno, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, menjadi sasaran pencurian. 

Berdasarkan informasi awal, kejadian ini terjadi pada 3 Oktober 2024 lalu.

Sejumlah aset dan barang berharga, termasuk pendingin ruangan, dilaporkan hilang dan dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Hanif, Humas Bank Jambi, saat dikonfirmasi oleh Tribun Jambi, menjelaskan bahwa barang yang hilang tersebut masih merupakan aset milik Pemkot Jambi

Barang-barang tersebut belum diserahkan secara resmi kepada Bank Jambi.

"Terkait barang yang hilang, itu masih aset Pemkot, belum dilakukan serah terima ke Bank Jambi," ujar Hanif pada Selasa (12/11/2024).

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa gedung itu sudah selesai dibangun. 

Gedung yang terletak di lahan seluas 1.815 meter persegi ini sebelumnya merupakan tanah sengketa. 

Namun, berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jambi Nomor: 13/Eks/2010/PN Jbi tertanggal 6 November 2020, eksekusi pengosongan dilakukan pada November 2020 dan tanah tersebut akhirnya menjadi hak milik Pemkot Jambi.

Baca juga: Polisi Selidiki Pencurian di Gedung Bank 9 Jambi Kantor Cabang Sutomo

Baca juga: Viral Gedung Bank 9 Jambi Digasak Pencuri, Aset Berharga Hilang, Pemkot Jambi Terancam Rugi

Baca juga: Bank 9 Jambi Dukung Penuh Integrasi Transportasi untuk Dunia Pariwisata Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved