Berita Jambi
Kasus Pengelapan Mobil Rental Diduga Melibatkan SAD akan Diproses Polda Jambi
Buser Rentcar Nasional (BRN) mendatangi Mapolda Jambi untuk bertemu dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Buser Rentcar Nasional (BRN) mendatangi Mapolda Jambi untuk bertemu dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.
Kedatangan tersebut terkait dengan penggelapan mobil rental dengan modus gadai yang diduga melibatkan Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, kepolisian telah melakukan pendataan dan berharap BRN dapat memberikan data-data yang lebih lengkap.
Namun, data yang diberikan oleh BRN belum lengkap dan masih perlu dikumpulkan lebih lanjut untuk dikroscek di Polda maupun Polres jajaran.
"Kami juga telah menyampaikan proses penyelidikan dan penyidikan. Berdasarkan evaluasi dari para kasat reserse jajaran, ada juga perkara yang sudah P21 dan tahap II," kata Andri usai bertemu dengan BRN.
Dia menyebutkan bahwa proses akan tetap dilanjutkan oleh kepolisian, namun ada kendala di mana terlapor dan kendaraan yang dilaporkan belum ditemukan.
"Dengan proses yang kami lakukan, kami bisa mengeluarkan DPO dan daftar pencarian barang, sehingga proses tetap bisa kita jalankan," sebut Andri.
Andri juga belum dapat memastikan dugaan keterlibatan SAD yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, karena laporan tersebut belum bisa diverifikasi.
"Bagaimana saya bisa mengatakan dugaan itu terjadi, ketika laporannya belum saya verifikasi. Karena ada perkara kendaraan yang sudah tuntas. Kalau mereka mengaitkan dengan suatu tempat yang dijadikan penampungan, kita belum mengidentifikasi apakah kaitannya dengan laporan pengaduan yang diterima," ungkapnya.
Dia menambahkan, sejauh ini mengenai laporan penggelapan yang didata Dirreskrimum Polda Jambi, ada sebanyak 12 laporan polisi dan 4 pengaduan. Namun, tidak dapat dipastikan apakah semuanya berasal dari BRN.
"Sekarang kita mengumpulkan lagi laporan polisi tahun 2023, ini akan kita kumpulkan. Untuk 2024 sudah kita kumpulkan," ujar Andri.
Sebelumnya, Arif Isnadi selaku pengurus pusat BRN mengatakan bahwa mereka datang ke Polda Jambi untuk melakukan audensi dan meminta agar Polda Jambi lebih serius menindaklanjuti keluhan-keluhan dari para pengusaha rental mobil.
"Saat ini banyak unit yang digunakan atau dikriminalkan oleh penyewa dan dikirim ke Suku Anak Dalam," katanya, Selasa (12/11/2024).
Mereka berharap Polda Jambi dapat mengambil kendaraan yang berada di SAD dan memindahkannya ke lokasi yang lebih aman, seperti Kodim, Polsek, atau Polres, agar kendaraan tersebut tidak berpindah-pindah.
"Kalau seperti itu, kita berpikir kendaraan kita aman, karena tidak akan bergeser ke mana-mana lagi," ujarnya.
| Gubernur Al Haris Soroti Penguatan Fiskal dan Layanan Publik di LKPJ 2025 |
|
|---|
| Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi, Hesnidar Haris: Insyaallah Bernilai |
|
|---|
| Bonus Demografi Jambi Jadi Tantangan Serius, Al Haris: Harus Dikelola |
|
|---|
| 3 Warga Jambi Kini Kantongi Kepastian Status Kewarganegaraan RI |
|
|---|
| Ekspor Pinang Jambi ke Iran Tertahan Konflik Global, Bea Cukai Pastikan Reimpor Bebas Bea Masuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Dirreskrimum-Polda-Jambi-Kombes-Pol-Andri-Ananta-Yudistira-saat-konferensi-persdgfsgfsdgf.jpg)