Berita Selebritis

Pasrah Denny Cagur Ikuti Proses Hukum Imbas Promosikan Judi Online, Padahal Kini Anggota DPR RI

Komedian sekaligus anggota DPR RI, Denny Cagur kini harus berurusan dengan polisi usai promosikan judi online.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Pasrah Denny Cagur Ikuti Proses Hukum Imbas Promosikan Judi Online, Padahal Kini Anggota DPR RI 

TRIBUNJAMBI.COM - Komedian sekaligus anggota DPR RI, Denny Cagur kini harus berurusan dengan polisi usai promosikan judi online.

Bahkan video Denny Cagur kala promosi judi online viral lagi di sosial media.

Memang video itu terjadi ketika dirinya mempromosikan situs game online yang ternyata adala judi online.

Ramainya pemberitaan itu membuat Denny Cagur angkat bicara.

Dennt Cagur menegaskan jika video itu sebelum dirinya dilantik jadi anggota DPR RI.

"Sudah lama kalau videonya itu dibuat," ujar Denny Cagur di Gedung DPR Ri, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

Baca juga: Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Razman Nasution Kura-kura Ninja hingga Bau Mulut

Baca juga: Download MP3 DJ Minang Spesial Fauzana Terbaru 10 Jam Nonstop, Dengari Lagu Padang Viral di Spotify

Baca juga: Irish Bella Bungkam Tudingan Incar Harta Haldy Sabri, Eks Ammar Zoni Rela Lakukan Ini, Efek TikTok

Kemudian Denny menyebut jika dirinya sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Bahkan Denny Cagur menyebut ada 27artis lainnya yang turut diperiksa usai promosikan judi online.

Kini Denny menyebut jika proses hukum video online ini sudah berjalan. 

Ia juga sudah dipanggil polisi menjelaskan hal ini. 

"Semuanya (artis terduga) juga sudah dipanggil satu per satu kok dan itu lagi perjalanan (menjadi anggota dewan) dan belum dilantik," tuturnya.

Denny kembali menjelaskan bahwa dirinya sudah jalani pemeriksaan terkait video tersebut, beberapa waktu lalu. 

Tidak sendirian, Denny Cagur diperiksa terkait dugaan promosi situs judi online bersama dengan sekiranya 27 artis lain.

"Jadi prosesnya memang sudah berjalan, semua artis itu ada 27 artis waktu itu karena ketidaktahuan," ucap Denny.

Denny Cagur
Denny Cagur (youtube Denny Cagur TV)

Tak Tahu Game Online yang Dipromosikan Judol

Ia menegaskan ketika itu, videonya dibuat karena tidak tahu bahwa yang dipromosikan adalah situs judi online.

"Kita semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim, saya sudah datang mengikuti aturannya sebagai warga negara yang baik, saya datang," katanya.

Denny kini hanya tinggal menyerahkan proses lebih lanjut ke pihak kepolisian yang sudah memeriksa dirinya.

"Setelah itu prosesnya berjalan dan sekarang semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian," bebernya.

Video Denny Cagur Promosikan Judi Online Viral

Diketahui, video berdurasi 40 detik yang menampilkan Denny Cagur tersebut viral di media sosial. 

Dalam video itu, Denny Cagur yang mengenakan kaos hitam duduk di sofa sambil memperkenalkan dan mengajak masyarakat untuk ikut berkecimpung di salah satu game online bermuatan judi.

"Kalian bingung mau mau main game online, yuk gabung di a*en1*8, karena akun a*en1*8 merupakan situs game online terakreditasi dan berlisensi resmi. 

Terus pelayanan juga luar biasa banget. Dijamin kalian bakal puas main di a*en1*8," kata Denny Cagur dalam video seperti dikutip, Rabu (6/11/2024).

Denny Cagur turut menyebutkan sejumlah hadiah menarik bagi para pemain game online bermuatan judi itu.

Penjelasan Polisi

Polisi akan menindaklanjuti Anggota Komisi X DPR RI Denny Cagur diduga mempromosikan situs judi online.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

“Pasti akan dilakukan pendalaman ya kami tindaklanjuti,” ucapnya.

Polisi akan mencari tahu motif politisi PDI Perjuangan tersebut melakukan promosi apakah untuk mendapatkan uang atau apa.

Ade Ary menegaskan bahwa Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugasnya itu mengayomi artinya mengingatkan warga jangan mempromosikan hal-hal yang tidak baik.

Terlebih mempromosikan yang sudah jelas sebagai tindak pidana.

“Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya, jadi mohon rekan-rekan yang punya followers banyak,” tuturnya.

Pihak kepolisian kembali mengimbau selebgram, tiktokers, influenser, citizen jurnalisme, dan sebagainya agar tidak mempromosikan hal yang tidak baik.

“Mempromosikan judi online, berarti mengajak orang menjelaskan kepada orang bahwa ini ada akun tertentu. Ya ini kan sudah tahu bahwa judi itu menyengsarakan para pemainnya, dan akhirnya jadi lupa diri, tidak bekerja dan lain sebagainya,” tambah Ade Ary.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved