LIPUTAN KHUSUS

Intip Cara Joki Skripsi di Jambi Samarkan Nama di e-Commerce, Jual Jasa Harga Bikin Lega

Kini, joki skripsi di Jambi yang penggarapannya menggunakan artificial intelligence (AI) ada di berbagai platform e-Commerce. Praktik menjual jasa

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI
Tribun Jambi edisi 6 November 2024, joki skripsi di Jambi bisa garap 10 judul per bulan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Praktik menjual jasa penulisan skripsi dan karya ilmiah alias joki skripsi semakin marak ditemukan. 

Kini, joki skripsi di Jambi yang penggarapannya menggunakan artificial intelligence (AI) ada di berbagai platform e-Commerce.

Di sejumlah e-Commerce populer, seperti Shopee dan Tokopedia, fenomena joki skripsi ini ada, namun tidak tampil secara fulgar.

Penelusuran Tribun Jambi, ada sejumlah akun yang menggunakan nama samaran yang menawarkan jasa penulisan karya ilmiah untuk berbagai bidang studi. 

Para penjual umumnya menawarkan harga bervariasi, tergantung tingkat kesulitan dan panjang tulisan. 

Beberapa penjual bahkan mengklaim mampu menyelesaikan penulisan dalam waktu singkat. Itu menarik minat mahasiswa yang terdesak deadline kelulusan.

"Kami menawarkan jasa penulisan karya ilmiah dengan kualitas terbaik". 

Demikian tulisan sebuah akun penjual dalam deskripsi produknya. 

"Harga negosiasi dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan Anda." Lanjutnya.

Tribun Jambi mencoba melakukan komunikasi langsung dengan nomor yang tercantum di sana.

Dimulai dengan komunikasi langsung antara pembeli dan penjual melalui telepon.

Pelanggan ditanya soal topik, deadline, dan persyaratan khusus yang diinginkan.

Setelah itu akan ada kesepakatan mengenai harga, waktu pengerjaan, dan jumlah revisi yang diperbolehkan. Tak lupa ada kesepakatan soal pembayaran.

"Setelah pembayaran lunas, file akan dikirimkan melalui email atau platform penyimpanan data lainnya," ujar seorang penjual saat dihubungi. 

Seorang pelanggan yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku membayar jurnal Sinta 4 di Shopee dengan harga mencapai Rp1,5 juta. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved