Tampang Agus yang Tikam Istrinya saat Karaoke Sambil Live Medsos di Sumut Terancam Pidana 5-15 Tahun
Ini tampang Agus Herbin Tambun (47), suami yang tikam istrinya di Sumatera Utara (Sumut) saat sedang karaoke sambil live media sosial.
Penikaman di Sumut
TRIBUNJAMBI.COM - Ini tampang Agus Herbin Tambun (47), suami yang tikam istrinya di Sumatera Utara (Sumut) saat sedang karaoke sambil live media sosial.
Aksi keji Agus terekam video karena sedang live. Bahkan usai kejadian penikaman di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Sabtu (2/11/2024) malam, video detik-detik HS ditikam suaminya masih beredar di media sosial.
Ternyata penikaman ini dipicu rasa cemburu Agus pada istrinya HS, yang masih berhubungan dengan mantan suaminya.

Dari rekaman yang beredar, Agus juga terlihat menikam perutnya sendiri usai 5 kali menikam istrinya.
Tim Opsnal Polres Sergai pun yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak menangkap pelaku.
Tak sampai 24 jam, Agus diringkus saat bersembunyi di rumah kerabatnya yang berada di Desa Pon Kecamatan Sei Bamban.
"Tersangka saat ini sudah berhasil kami ringkus, bersama pisau yang digunakan untuk menikam korban, " ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui Agus nekat melakukan aksi tersebut karena merasa cemburu dan sakit hati kepada korban, yang dianggap sering berhubungan dengan mantan suaminya.
Baca juga: Mafia BBM di Jambi, Modusnya Langsir Minyak dari Mobil Tangki, Setahun Raup Rp 6,261 Miliar
Baca juga: 4 Berita Populer Jambi, Mafia BBM Subsidi di Jambi s/d Togel Jaringan Bos Narkoba Jambi Helen Cs
"Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa tindakannya didorong oleh sakit hati dan cemburu, merasa bahwa Hertalina sering berhubungan dengan mantan suaminya. Ia juga menjelaskan bahwa pisau yang digunakannya adalah milik Hertalina, yang biasa digunakan untuk memotong jeruk, " sebutnya.
Saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sergai.
Dalam kasus ini, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Pance Simatupang mengatakan, pihaknya menerapkan pasal 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 sampai 15 tahun penjara.
"Pasal yang kita kenakan yakni pasal 338 subs 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman 7 sampai 15 tahun penjara, " ujarnya, Senin (4/11/2024).
Kronologi kejadian
Kejadian itu terjadi pada Sabtu (2/11/2024) malam saat korban bersama keluarga sedang karaokean live Facebook di rumahnya yang terletak di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Kala itu, HS sedang bernyanyi atau karaokean bersama salah seorang perempuan.
Dalam live tersebut, HS menyanyikan lagu rohani sambil duduk di lantai.
Tiba-tiba sang suami datang menghampiri korban dari belakang dan seketika menghujamkan pisau ke HS.
Tak hanya sekali, pelaku nekat menghujamkan senjata tajam (sajam) itu berkali-kali ke tubuh istrinya sendiri.
Setidaknya ada lima tusukan mengenai tubuh korban.
Baca juga: Viral Mobil Rental Warga Jambi Hilang Digasak Penyewa, Ada di Tangan SAD, Minta Tebusan Rp 80 Juta
Baca juga: Kode Ayah Ayu Ting Ting Sebut Dedi Mulyadi Calon Mantu, Ayah Rozak: Nanti Jadi Gubernur
Sebanyak dua tusukan mengarah ke perut, satu ke payudara dan dua tusukan lagi ke tangan sebelah kiri.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Simatupang mengatakan, korban mengalami 5 luka tusuk usai di hujani tikaman oleh sang suami bernama Agus Herbin Tambun.
"Ya kejadian itu terjadi pada malam hari, tepatnya pada hari Sabtu tanggal 2 November, dimana korban sedang asyik berkaraoke ria bersama keluarga tiba - tiba di tikam oleh suamianya sendiri dari arah belakang, " ujarnya, Minggu (3/11/2024).
Sontak korban dan keluarga pun berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
Keluarga Histeris
Dalam rekaman video live berdurasi 32 detik tersebut, terlihat pihak keluarga yang sedang berada di dalam rumah seketika menjerit ketakutan saat Agus menikam istrinya sendiri.
Usai menikam sang istri, Agus pun langsung kabur keluar rumah.
Sementara itu pihak keluarga langsung membawa jasad korban ke Rumah Sakit Chevani. Namun sayang, nyawa korban tidak bisa tertolong.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TAMPANG Agus Herbin Tambun yang Tikam Istrinya Saat Live Gegara Cemburu, Terancam 15 Tahun Penjara,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Palsu Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini, Pengacara Sebut Hanya Properti, Pernikahan Belum Sah
Baca juga: 4 Berita Populer Jambi, Mafia BBM Subsidi di Jambi s/d Togel Jaringan Bos Narkoba Jambi Helen Cs
Baca juga: Buku Nikah Siapa yang Dipakai Rizky Febian dan Mahalini Dipestanya Kemarin? Pengacara Sampai Bingung
Kode Ayah Ayu Ting Ting Sebut Dedi Mulyadi Calon Mantu, Ayah Rozak: Nanti Jadi Gubernur |
![]() |
---|
Palsu Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini, Pengacara Sebut Hanya Properti, Pernikahan Belum Sah |
![]() |
---|
Jalan Pintas Mahasiswa di Jambi Garap Skripsi Pakai AI, Lagi Tren Hemat Waktu dan Lebih Praktis |
![]() |
---|
Mafia BBM di Jambi, Modusnya Langsir Minyak dari Mobil Tangki, Setahun Raup Rp 6,261 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.