Pilbup Sarolangun

315 Surat Suara Całon Bupati Sarolangun Rusak, Minta Pihak Percetakan Kirim Ulang 

Hasil penyortiran surat suara untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun mengalami kerusakan sebanyak 315 lembar.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin
Penyortiran Surat Suara di Sarolangun 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Hasil penyortiran surat suara untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun mengalami kerusakan sebanyak 315 lembar.

Kerusakan itu akan diminta pihak percetakan untuk mencetak dan kirim ulang ke KPU Kabupaten Sarolangun.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Yuliana saat diwawancarai, Senin (4/11/24).

Kata Yuliana, untuk penyortiran dan pelipatan terhadap surat suara całon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun sudah dilakukan.

"Saat ini kita masih mengajukan pengiriman ulang terhadap surat suara yang rusak. Kerusakan surat suara ada yang robek, bolong hingga warna yang kurang jelas," kata Yuliana.

Ia juga menyebut, selain ada yang rusak, KPU Kabupaten Sarolangun juga masih kekurangan kirim terhadap surat suara sebanyak 7.300 lembar.

"Jadi total kekurangan surat suara untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun ada sekitar 7.600 lebih termasuk yang rusak tadi," ujarnya.

Baca juga: Tak Dukung Kader di Pilbup Sarolangun, Mantan Ketua DPW PPP Jambi Evi Suherman Dipecat Partai

Baca juga: Dapat Nomor Urut 5 di Pilbup Sarolangun, Hurmin Ajak Całon Lain Sambut Pilkada dengan Riang Gembira

Ia juga berharap terhadap kekurangan jumlah surat suara itu, agar pihak percetakan segera melakukan pengiriman secepatnya.

"Kekurangan ini sudah kita komunikasikan dengan KPU Provinsi dan diminta pihak percetakan dan akan dikirim kembali, kemungkinan dalam seminggu ini sudah tiba di KPU Sarolangun," tutupnya.(Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved