Kunci Jawaban

Kunci Jawaban 10 Soal PKN/Pendidikan Pancasila Kelas 8 SMP KurMer BAB 3 Tata Negara dan Pemerintahan

Disertai kunci jawaban, berikut 10 soal pilgan Pendidikan Pancasila/PKN Kelas 8 SMP/MTs Kurikulum Merdeka BAB 3 Tata Negara dan Pemerintahan.

Editor: Nina Yuniar
SIBI
Berikut ini adalah kunci jawaban Pendidikan Pancasila atau Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka untuk 10 latihan soal pilihan ganda (Pilgan) BAB 3 Tata Negara dan Pemerintahan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Simak kunci jawaban Pendidikan Pancasila atau Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) untuk siswa Kelas 8 SMP/MTs Kurikulum Merdeka (KurMer) berikut ini.

Kunci jawaban PKN Kelas VIII (8) SMP yang akan dibahas yakni 10 soal pilihan ganda (Pilgan) BAB 3 tentang Tata Negara dan Pemerintahan.

Kunci jawaban Pendidikan Pancasila ini bisa dimanfaatkan siswa Kelas 8 SMP sebagai bahan belajar di rumah agar pemahaman siswa tentang materi tersebut semakin bertambah.

Berikut adalah kunci jawaban soal latihan Ulangan Harian PKN kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka BAB 3:

Kunci Jawaban PKN Kelas 8 SMP:

1. Lembaga penyelenggara negara di Indonesia dibagi menjadi berapa bagian? 

A. Dua 

B. Tiga 

C. Empat 

D. Lima

Jawaban: B.

Baca juga: Kunci Jawaban 25 Soal IPS Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka Materi tentang Interaksi Sosial, Pilgan

2. Sistem pemerintahan yang diterapkan Indonesia adalah: 

A. Monarki absolut 

B. Sistem parlementer 

C. Presidensil konstitusional 

D. Oligarki

Jawaban: C.

3. Urusan pemerintahan daerah di Indonesia terdiri dari: 

A. Urusan ekonomi, sosial, dan budaya 

B. Urusan pemerintahan absolut, konkuren, dan umum 

C. Urusan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur 

D. Urusan politik, agama, dan pertahanan

Jawaban: B.

4. Apa yang dimaksud dengan urusan pemerintahan absolut? 

A. Urusan yang sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat 

B. Urusan yang dikelola bersama antara pusat dan daerah 

C. Urusan yang tidak memiliki batasan jelas 

D. Urusan yang hanya diatur oleh daerah

Jawaban: A.

5. Daerah istimewa di Indonesia memiliki sejarah berasal dari: 

A. Daerah otonom yang baru dibentuk 

B. Daerah Swapraja pada masa penjajahan 

C. Daerah yang pernah dijajah oleh negara lain 

D. Daerah yang tidak memiliki pengaruh sejarah

Jawaban: B.

Baca juga: Kunci Jawaban 40 Soal IPA Kelas 8 SMP KurMer BAB 2 Struktur dan Fungsi Tubuh Makhluk Hidup

6. Dalam konteks sistem presidensil, kepala negara di Indonesia adalah: 

A. Perdana Menteri 

B. Presiden 

C. Ketua DPR 

D. Ketua Mahkamah Agung

Jawaban: B. 

7. Yang tidak termasuk dalam urusan pemerintahan daerah di Indonesia adalah: 

A. Urusan pemerintahan absolut 

B. Urusan pemerintahan konkuren 

C. Urusan pemerintahan eksekutif 

D. Urusan pemerintahan umum

Jawaban: A.

8. Apa fungsi utama dari lembaga legislatif di Indonesia? 

A. Menjalankan hukum 

B. Mengawasi pelaksanaan anggaran 

C. Membuat dan mengesahkan undang-undang 

D. Menegakkan keadilan

Jawaban: C.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka Ayo Simpulkan BAB 2 Pedoman Negaraku Halaman 39

9. Mengapa daerah istimewa tetap eksis setelah Indonesia merdeka? 

A. Mereka mendapatkan dukungan asing 

B. Karena warisan sejarah yang kuat 

C. Karena adanya konflik internal 

D. Karena penetapan undang-undang baru

Jawaban: B.

10. Apa yang menjadi karakteristik dari sistem presidensil konstitusional? 

A. Pemisahan yang jelas antara kekuasaan legislatif dan eksekutif 

B. Kekuasaan eksekutif yang tidak terbatas 

C. Dominasi legislatif atas eksekutif 

D. Keterikatan antara pemerintahan pusat dan daerah

Jawaban: A.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Latihan Soal Ulangan PPKN Kelas 8 SMP/MTS Bab III Tata Negara dan Pemerintahan Kurikulum Merdeka

*Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak. Soal ini berupa pertanyaan terbuka sehingga ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti dalam artikel ini.

(TribunJambi.com)

Dapatkan Berita Terbaru TribunJambi.com di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved