Berita Populer Hari Ini

4 Berita Populer, 12 Santri di Jambi Jadi Korban Rudapaksa, Mobil Mewah di Depan Gerbang Pondok?

Kasus asusila santri di Jambi, pemuda mencuri di musala terekam CCTV, hingga harimau di Kerinci muncul di ladang bikin warga gemetaran takut

Penulis: Rohmayana | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/ Herupitra
Harimau di Kerinci muncul di ladang, bikin warga khawatir. Petugas dari BKSD Jambi memasang perangkap harimau di Desa Masgo Kerinci. 

Pelaku juga menutupi wajah dengan masker saat menjalankan aksinya mencuri kotak amal.

Di video tersebut, pelaku memakai motor beat warna pink dan parkir tepat di depan musala.

Pelaku memang sudah mengetahui jam-jam sepi di musala.

Saat masuk musala, tak ditemukan satu orang pun di dalamnya.

Namun pelaku tak menyadari bahwa ada kamera CCTV yang merekam kegiatannya sejak datang hingga mencuri isi kotak amal.

Lelaki tersebut juga melepas maskernya, dan tak menyadari bahwa ada CCTV yang merekam.

Berita selengkapnya LINK INI

4. Kronologi Kasus Korupsi Impor Gula yang Seret Tom Lembong, Kebijakan Mendag Permudah Impor 

Berikut ini kronologi kasus korupsi impor gula yang menyeret Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar beberkan kronologi bagaimana Menteri Perdagangan periode 2015 – 2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong diduga merugikan negara Rp400 miliar dalam kasus korupsi impor gula.

Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Rabu (30/10/2024).

“Kasus posisi dalam perkara ini yaitu, pada tahun 2015 berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kementerian tanggal 12 Mei 2015 telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula,” kata Harli.

“Akan tetapi, pada tahun 2015 Menteri Perdagangan Tersangka TTL memberikan izin Persetujuan Impor (Pl) gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk mengolah Gula Kristal Mentah (GKM) menjadi Gula Kristal Putih (GKP),” ujarnya.

Padahal, sambung Harli, sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 tahun 2004, yang diperbolehkan impor GKP adalah BUMN.

“Tetapi berdasarkan Persetujuan Impor yang dikeluarkan oleh Tersangka TTL dilakukan oleh PT AP dan Impor GKM tersebut tidak melalui Rakor dengan instansi terkait, serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri,” kata Harli.

Berita selengkapnya LINK INI

Update berita populer di Jambi lainnya di Tribujambi.com. (rohmayana)

Baca juga: 4 Berita Populer Jambi - Kasus Asusila 12 Santri Santriwati di Kota Jambi s/d Aksi Heroik Poliisi

Baca juga: 4 BERITA POPULER JAMBI, Polisi Duga Masih Banyak Mahasiswi Korban Rudapaksa Modus Mampir ke Rumah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved