Pilgub Jambi

KPU Umumkan Sumbangan Dana Kampanye Romi-Sudirman dan Haris-Sani, Perbedaannya Mengejutkan

KPU Provinsi Jambi telah mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur Jambi.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Danang Noprianto
KPU Umumkan Sumbangan Dana Kampanye Romi-Sudirman dan Haris-Sani 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, Romi Hariyanto-Sudirman dan Al Haris-Abdullah Sani, Sabtu (26/10/2024).

Laporan ini mengungkapkan perbedaan signifikan dalam jumlah dana kampanye kedua pasangan calon.

Pasangan Romi Hariyanto-Sudirman melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 205 juta yang berasal dari sumbangan perseorangan.

Sementara itu, pasangan Al Haris-Abdullah Sani mencatatkan penerimaan dana kampanye senilai Rp 1,595 Miliar, yang diperoleh dari sumber pribadi, perseorangan, dan badan hukum swasta.

Anggota KPU Provinsi Jambi, Yatno, menjelaskan bahwa sumbangan tersebut diterima dalam bentuk uang, barang, dan jasa.

"LPSDK ini merupakan laporan sementara yang disampaikan pada 24 Oktober 2024, dan hari ini diumumkan secara resmi," ujar Yatno.

Baca juga: Siapa yang akan Unggul di Debat Perdana Pilgub Jambi, Romi atau Al Haris? ini Analisa Pengamat

Baca juga: Debat Romi Hariyanto vs Al Haris Malam Ini Sebulan Jelang Pilgub Jambi 2024, Ada 5 Panelis

Lebih lanjut, Yatno memaparkan bahwa dana kampanye pasangan Romi-Sudirman sepenuhnya berupa uang tunai.

Sedangkan pasangan Haris-Sani memperoleh dana kampanye dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 1,47 Miliar dan barang senilai Rp 125,92 juta.

KPU Provinsi Jambi akan menantikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dari kedua pasangan calon sebagai laporan final.

"LPPDK ini nantinya akan diaudit oleh akuntan publik untuk memastikan transparansi dana kampanye," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Danang Noprianto)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved