Pilgub Jambi

KPU Muaro Jambi Mulai Sortir Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi melakukan penyortiran serta pelipatan kertas surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin
Ilustrasi Penyortiran Surat Suara Pilgub Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi melakukan penyortiran serta pelipatan kertas surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini dilaksanakan di aula kantor KPU Muaro Jambi.

Komisioner KPU Muaro Jambi Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Arisno mengatakan, bahwa pihaknya saat ini terus mempersiapkan segala logistik menjelang pemungutan suara nanti digelar.

Saat ini,kata dia, pihaknya tengah melalukan penyortiran serta pelipatan kertas surat suara  pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

"Saat ini kami sedang melakukan penyortiran sekaligus juga langsung melaksanakan pelipatan kertas surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi," kata Arisno.

Arisno menyampaikan, bahwa dalam proses penyortiran serta pelipatan ini, pihaknya tidak melibatkan masyarakat umum.

Melainkan, katanya, hanya melibatkan ratusan  penyelenggara Pemilihan baik tingkat Kecamatan hingga ketingkat Desa.

"Dalam proses penyortiran dan pelipatan ini kami tidak melibatkan masyarakat umum. Melainkan, melibatkan jajaran KPU serta para penyelenggara pemilihan di tingkat Kecamatan maupun tingkat Desa," sampainya.

Baca juga: Jelang Debat Romi Hariyanto vs Al Haris di Pilgub Jambi, Prof Havidz Soroti Pentingnya Pendidikan

Baca juga: Besaran Jasa Sortir Lipat Surat Suara Pilgub Jambi dan Pilbup di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Arisno menjelaskan, bahwa jajaran KPU dilibatkan sebagai pengawas pada proses penyortiran dan pelipatan kertas surat suara ini.

Proses pelipatan ini, katanya, harus sesuai dengan regulasi serta petunjuk teknis yang berlaku.

"Upaya ini tidak melibatkan masyarakat umum, agar proses sortir lipat dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Proses lipat ini pun harus sesuai dgn regulasi dan petunjuk teknis," imbuhnya. (Tribunjambi.com/Muzakkir)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved