LIPUTAN KHUSUS

Jejak Bisnis Bos Kartel Narkoba di Jambi, Judi Togel Milik Anak Buah Helen Cs

Ternyata, anak buah bos kartel narkobta di Jambi juga mengoperasikan bisnis ilegal judi togel. Bisnis togel itu dioperasikan Ameng serta istri

Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Suasana lorong rumah mewah yang didatangi tim Bareskrim Polri dan Polda Jambi yang menelusuri jaringan Helen Cs, kartel narkoba di Jambi. 

Kemudian alat yang digunakan handphone dalam melakukan perjudian, dan beberapa screenshot transaksi pembelian togel.

Aktivitas perjudian togel telah dijalani tersangka L bersama AK  sejak Maret 2024. 
Kombes Pol Andri juga menjelaskan peran tersangka dalam kasus ini.

Peran AY, rekeningnya yang digunakan oleh AK sebagai sub agen untuk bertransaksi. Transaksi menggunakan rekening istri, sementara istrinya pun mengetahui aktivitas yang dilakukan AK.

"Sehingga patut kita minta pertanggungjawabannya dalam perkara perjudian dalam unsur pasalnya adalah turut serta," pungkasnya.

 Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. (fan)

Baca juga: Jejak Kartel Narkoba di Jambi, Jualan Sabu Berkedok Pencairan DO Batu Bara di Ruko Mendalo

Baca juga: Jejak 37 Aset Bos Kartel Narkoba di Jambi Helen Cs, Depan Rumah Penuh CCTV

Baca juga: Jejak 7 Basecamp Kartel Narkoba di Jambi, Lapak-lapak Helen Cs Kini Tiarap

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved