Menteri Prabowo Gibran
Sepak Terjang Natalius Pigai Sebelum Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Menteri Hak Asasi Manusia
Berikut sepak terjang dan profil Natalius Pigai, ditunjuk Prabowo Subianto atau Presiden Prabowo menjadi Menteri Hak Asasi Manusia.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Pada saat ini selain dikenal sebagai aktivis Kemanusiaan juga bekerja sebagai profesional, penyelidik swasta dan konsultan bidang bisnis dan hak asasi manusia di perusahaan asing dan domestik.
Natalius Pigai dilantik menjadi Menteri Hak Asasi Manusia untuk membantu Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Pendidikan Nonformal
Pendidikan Statistika di Universitas Indonesia (2004)
Pendidikan Peneliti di LIPI (2005)
Kursus Kepemimpinan di LAN (2010–2011)
Karier
Staf di Yayasan Sejati (1999–2002)
Staf di Yayasan Cindelaras/YACITRA (1998)
Ketua Lembaga Studi Renaissance (1998–2000)
Baca juga: Tak Ada Kader PDIP di Daftar Menteri Prabowo-Gibran, PDIP Oposisi?
Ketua Asosiasi Mahasiswa Papua (AMP) Internasional (1997–2000)
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi/Menakertrans (1999–2004)
Anggota Komnas HAM RI (2012–2017)
Menteri Hak Asai Manusia (2024-Sekarang)
Buku
Sebelum menjadi menteri, Natalius Pigai telah menerbitkan buku. Diantaranya:
- Evolusi Nasionalisme dan Sejarah Konflik Papua
- Migrasi Tenaga Kerja Internasional
- Anak Indonesia Teraniaya: Status kewarganegaraan Anak TKI di Malaysia
- Tenaga Kerja Penyandang Cacat
Natalius Pigai
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
Prabowo-Gibran
Menteri Hak Asasi Manusia
Presiden Prabowo
Tribunjambi.com
Kabinet Merah Putih
profil
sepak terjang
33 Menteri Kabinet Merah Putih dari Alumni HMI, PMII dan IMM, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Siapa Menteri Pendidikan Kabinet Prabowo? Ini Profil, Biodata, Pendidikan, Karir & Karya Abdul Mu’ti |
![]() |
---|
Bukan Jenderal Tapi Bisa Jadi Menteri Kabinet Prabowo Gibran |
![]() |
---|
Daftar 12 Nama Dipanggil Prabowo Subianto, Tapi Tak Dilantik Jadi Menteri, Wamen atau Kaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.