Pilbup Sarolangun

KPU Sarolangun Imbau Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasang APK Sesuai Aturan

KPU Sarolangun mengimbau kepada masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun agar pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai tempat.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin
KPU Sarolangun Imbau Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasang APK Sesuai Aturan 

TRUBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun mengimbau kepada masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun agar pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai lokasi yang ditentukan.

Pihaknya tidak ingin, pemasangan APK całon kepala daerah diluar ketentuan yang sudah disepakati oleh KPU dan calon yang bersangkutan.

Anggota KPU Kabupaten Sarolangun Ari Wibowo mengatakan, ketikan ada para całon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun kedapatan memasang APK diluar tempat yang sudah disepakati, pihak Bawaslu yang akan bertindak.

"Kita terus mengimbau agar Alat Peraga Kampanye dipasang sesuai tempat yang sudah disepakati, jika ada yang melanggar ini sudah jadi kewenangan Bawaslu untuk melakukan penindakan," kata Ari Wibowo, Minggu (20/10/24).

Ia juga menyebut, tujuan ditentukan tempat dan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye para calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, agar pemandangan lebih tertata rapi dan juga tidak menggangu ketertiban masyarakat umum.

"Mari kita bersama-sama supaya menjaga, agar pemandangan APK ini tidak sembarangan terpasang, dan diharapkan mengikuti sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Sarolangun," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambicom di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved