Berita Jambi
Kasus Rudapaksa Mahasiswi di Jambi, FKPAJ Ungkap Pelaku Bukan Anggota Mapala
FKPAJ menyatakan klarifikasi terkait tudingan yang mengaitkan nama Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) dalam kasus pemerkosaan seorang mahasiswi di Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Forum Komunikasi Pecinta Alam Jambi (FKPAJ) menyatakan klarifikasi terkait tudingan yang mengaitkan nama Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) dalam kasus pemerkosaan seorang mahasiswi di Jambi.
Sekretaris Jenderal FKPAJ, Mahendra Widiawan, menegaskan bahwa organisasi Pecinta Alam seperti KPA, MAPALA, dan SISPALA selalu menjunjung tinggi moralitas, etika, keselamatan anggota, serta nilai-nilai persaudaraan.
"Kami sangat menyesalkan kejadian tragis tersebut dan menyampaikan rasa simpati kepada korban dan keluarganya. Namun, kami ingin menekankan bahwa jika pelaku bukanlah anggota Mapala yang dimaksudkan dan kejadian tersebut terjadi setelah kegiatan resmi Mapala tersebut selesai, Oleh Karena itu tudingan yang mengaitkan nama Mapala adalah tidak berdasar," kata Mahendra, Rabu (16/9/2024).
FKPAJ menyampaikan rasa simpati kepada korban dan keluarganya, namun menegaskan bahwa pelaku yang disebut bukanlah anggota MAPALA, dan kejadian tersebut terjadi setelah kegiatan resmi organisasi berakhir.
Oleh karena itu, tudingan yang mengaitkan MAPALA dalam kasus ini dianggap tidak berdasar.
Baca juga: Polisi Temukan 4 Video Asusila di HP Mahasiswa Jambi Pelaku Rudapaksa, Siap Tampung Laporan Lain
Dia menekankan bahwa mereka tidak mentolerir segala bentuk tindak asusila. FKPAJ berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam proses penyelidikan dan berharap agar pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada kita semua untuk tidak terlalu terprovokasi oleh berita yang beredar. Penting bagi kita untuk selalu mawas diri dalam setiap kegiatan yang dilakukan," ujarnya.
FKPAJ juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang beredar dan tidak menggeneralisasi seluruh organisasi Pecinta Alam di Jambi hanya karena tindakan yang dilakukan oleh individu yang tidak terkait dengan organisasi tersebut.
"Kami juga mengajak semua pihak untuk tidak menggeneralisasi atau menstigmatisasi semua organisasi pecinta alam yang ada di Jambi berdasarkan kejadian yang melibatkan individu yang tidak memiliki keterkaitan dengan kami," ungkap Mahendra.
Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Jambi, FKPAJ Ungkap Pelaku Bukan Anggota Mapala. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
90 KK Penerima PKH di Kota Jambi Diblokir karena Pinjol dan Judol, Bisa Ajukan Sanggah |
![]() |
---|
Guru PPPK di Merangin Rangkap Jabatan Jadi Kades, Diminta Pilih Salah Satu |
![]() |
---|
Potensi Ekspor Hasil Laut Jambi Capai Rp 300 Miliar Pertahun, Tapi Terkendala Transportasi |
![]() |
---|
Buruh Sawit di Sarolangun Mengaku Diperas Polisi Rp3 Juta usai Dijemput Enam Orang |
![]() |
---|
Ekspor Pinang Jambi Capai 37 Juta Kg, Naik Signifikan Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.