Pilbup Sarolangun
Bawaslu Sarolangun Siap Tindak Peserta Pilkada Yang Melanggar
Bawaslu Kabupaten Sarolangun siap tindak bagi peserta pilkada yang melakukan pelanggaran-pelanggaran.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Bawaslu Kabupaten Sarolangun siap tindak bagi peserta pilkada yang melakukan pelanggaran-pelanggaran.
Baik itu para peserta maupun para tim pemenangan całon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, dan Gubernur dsb Wakil Gubernur Jambi.
Maka apabila terjadi pelanggaran politik uang yang dilakukan oleh Paslon, pihaknya akan menindaknya.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sarolangun Mudrika saat melakukan rakor bersama Forkopimda Kabupaten Sarolangun.
Adanya dugaan pelanggaran money politik yang terjadi di wilayah Kecamatan Sarolangun dan Kecamatan Pauh, saat ini sedang dalam proses penindakan.
"Itu sedang kami dalami proses penanganan pelanggaran, satu ditangani Bawaslu Provinsi Jambi dan satunya kami tangani dengan Gakkumdu Sarolangun," kata Mudrika.
Dirinya berharap nantinya seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan mematuhi segala aturan yang berlaku dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.
"Sehingga dengan harapan bisa terwujudnya pemilu berjalan dengan baik, aman, sukses, damai, berkualitas dan berintegritas," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Lima Pasangan Całon Bupati Sarolangun Sudah Gunakan Hak Pilihnya, Berikut Lokasi TPS nya |
![]() |
---|
M Fauzi Rela dari Jambi ke Sarolangun, Demi Gunakan Hak Pilihnya di TPS 8 Aur Gading Sarolangun |
![]() |
---|
Didampingi istri, Muhammad Madel Gunakan Hak Pilihnya di TPS 5 Dusun Sarolangun |
![]() |
---|
Całon Bupati Sarolangun, Hurmin Kompak Pakai Baju putih Bersama Keluarga Coblos di TPS 3 Desa Panti |
![]() |
---|
Bawaslu Sarolangun Imbau Paslon dan Tim Pemenangan Hentikan Kampanye Mulai 24 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.