Berita Jambi

Pjs Gubernur Sudirman Sebut  Harmonisasi Sangat Penting Agar Peraturan Daerah Tidak Bertentangan

Pjs Gubernur Jambi Dr H Sudirman mengemukakan, harmonisasi sangat penting untuk bisa menjamin, memastikan bahwa peraturan yang dibuat oleh pemerintah

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Pjs Gubernur Jambi Dr H Sudirman saat menghadiri dan melaksanakan Penyerahan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Kamis (10/10/2024). 

Pjs Gubernur Jambi Sucirman

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI  - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr H Sudirman mengemukakan, harmonisasi sangat penting untuk bisa menjamin, memastikan bahwa peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang ada dan dapat dijalankan oleh masing-masing pemerintah daerah. 

Hal tersebut dikatakannya saat menghadiri dan melaksanakan Penyerahan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Kamis (10/10/2024).

"Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi beserta jajaran, yang telah melakukan harmonisasi rancangan Peraturan Kepala Daerah ini, dalam mengidentifikasi peraturan perundang-undangan yang terkait, analisis norma-norma yang dinilai bersesuaian atau bertentangan, sebagai upaya untuk merealisasikan keselarasan dan keserasian asas dan sistem hukum, sehingga menghasilkan peraturan atau sistem hukum yang harmonis,  dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya," ujar Pjs Gubernur Sudirman.

Dikatakan Sudirman, harmonisasi merupakan bagian atau proses yang sangat penting dalam penyusunan dan pembentukan peraturan perundang-undangan sebagai upaya untuk menyelaraskan, menyesuaikan, memantapkan, dan membulatkan konsepsi suatu rancangan peraturan dengan peraturan perundang-undangan lain, baik yang lebih tinggi, sederajat, maupun yang lebih rendah selain peraturan perundang-undangan, sehingga tersusun secara sistematis, tidak saling bertentangan atau tumpang tindih, inkonsistensi ataupun konflik/perselisihan dalam pengaturan.

"Pelaksanaan harmonisasi peraturan perundang-undangan sudah merupakan suatu kebutuhan yang mendesak, karena permasalahan pembangunan hukum semakin hari membutuhkan pendekatan holistik dan signifikan, ditengah-tengah situasi dan kondisi yang semakin kompleks antara lain dengan pelaksanaan otonomi daerah dan pengaruh globalisasi, sehingga tercipta kepastian dan jaminan hukum bagi siapapun yang berkepentingan," kata Sudirman.

Baca juga: Jadwal Kapal dan Harga Tiket KM CIREMAI Jakarta-Baubau Oktober 2024, Ada Link Pemesanan Tiket

Baca juga: Tuntutan Hukuman Mati Ditolak, Pelaku Pembunuhan Siswi di Palembang Hanya Dijatuhi 10 Tahun Penjara

Baca juga: Helen Bos Narkoba di Jambi Ditangkap Usai Viral Video Emak-emak Gerebek Basecamp di Payo Sigadung

Dijelaskan Pjs Gubernur Sudirman, tanpa adanya harmonisasi peraturan perundang-undangan yang sedang disusun, akan memunculkan ketidakpastian hukum, ketidak tertiban dan rasa tidak dilindunginya masyarakat. 

“Dalam perspektif demikian, masalah kepastian hukum sebagai kebutuhan yang hanya dapat terwujud melalui harmonisasi peraturan perundang-undangan," jelasnya.

"Dengan dilakukannya pengharmonisasian, diharapkan akan menghasilkan suatu peraturan perundang-undangan yang baik dan merupakan bagian integral yang utuh dari keseluruhan sistem peraturan perundang-undangan dan sistem hukum nasional, sehingga peraturan-peraturan bisa terlaksana secara beriringan, efektif serta tidak terjadi tumpang tindih aturan," lanjutnya. 

“Dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah bersama dengan Kanwil Kemenkumham Jambi, proses harmonisasi Ranperda dan Ranperkada dapat terus menghasilkan produk hukum yang berkualitas, yang berguna untuk kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat," pungkasnya. 

Penyerahan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dan disaksikan langsung oleh Pjs Gubernur Jambi Sudirman ini diikuti oleh Pj Bupati Batang Hari, Pj Bupati Tebo, Pj Wali Kota Jambi, Pjs Wali Kota Sungai Penuh, Pjs Tanjung Jabung Barat, Pjs Bupati Merangin serta Wakil Bupati Bungo. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadwal Kapal KM SINABUNG Makassar-Surabaya sepanjang Oktober 2024, Cek Link Reservasi Tiket

Baca juga: Cek Jadwal Kapal KM SINABUNG Baubau-Surabaya sepanjang Oktober 2024, Harga Tiket Bervariasi

Baca juga: Helen Bos Narkoba di Jambi Ditangkap Usai Viral Video Emak-emak Gerebek Basecamp di Payo Sigadung

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved