Berita Viral

Viral Emak di Kampung Inggris Paksa Pejalan Kaki Beli Pena hingga Tarik Jilbab sampai ke Jalan

Kini viral lagi di media sosial seorang emak yang memaksa pejalan kaki untuk membeli pena jualannya seharga Rp 2 Ribu.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
viral emak di kampung Inggris paksa pejalan kaki beli pena seharga Rp 2 Ribu 

TRIBUNJAMBI.COM- Masalah seorang emak yang maksa pejalan kaki beli pena di Kampung Inggris, Pare, Kediri nsmpaknya belum juga selesai.

Kini viral lagi di media sosial seorang emak yang memaksa pejalan kaki untuk membeli pena jualannya seharga Rp 2 Ribu.

Emak tersebut memaksa bahkan sampai menarik baju dan jilbab pejalan kaki.

Jika tidak dibeli, maka emak tersebut akan terus menarik jilbab dan baju para pejalan kaki.

Biasanya sasarannya adalah pemuda-pemuda-pemudi atau orang yang kursus bahasa Inggris ‘dah kursus’ di Kampung Inggris.

Video seorang wanita yang memaksa pejalan kaki itu pun viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat emak itu memaksa agar penanya dibeli seharga Rp 2 Ribu.

Baca juga: Bawaslu Merangin Laporkan ASN Viral Pegang APK Paslon ke BKN

Baca juga: Viral Bripka Komarudin Nyambi Jualan Pentol, Omzet Capai Rp 15 Juta Sebulan: Peminatnya Banyak

Bahkan ia sampai mengejar pemuda-pemudi itu sampai ke jalan.

“Ini dibeli bolpoinnya Rp 2 Ribu aja, dibayar, jangan nggak dibayar,” kata emak tersebut.

“Iya nanti dibayar, tapi tolong lepasin dulu,”jawab wanita yang ditarik jilbabnya.

Hingga akhirnya pengendara motor lain meminta agar perempuan tersebut melepaskan tarikan jilbabnya.

“Ya Allah bu,” sebut pria yang berusaha menghentikan perbuatan emak di Kampung Inggris itu.

“Kamu kenapa, nggak ada urusannya sama saya, salahnya kalian jalan lewat sini,” jawab emak tersebut.

“Ini kan jalan umum bu,” jawab warga lain.

Uang seharga Rp 2 Ribu memang dinilai kecil, namun cara pemaksaan seperti itu tentunya membuat para pejalan kaki risih dengan kondisi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved