Berita Batanghari
Dinas PUTR Anggarkan Rp65 M untuk Pemeliharaan 12 Ruas Jalan di Batanghari
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batanghari pada tahun 2024 ini menganggarkan Rp65 miliar untuk rekonstruksi dan pemeliharaan ruas jalan
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batanghari pada tahun 2024 ini menganggarkan Rp65 miliar untuk rekonstruksi dan pemeliharaan ruas jalan diwilayah Kabupaten Batanghari.
Dimana ada 12 ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan dan pengerjaan. Yaitu Jalan Desa Jangga Baru - Desa Bulian Baru, Jalan Desa Ampelu Mudo - Desa Tenam, Desa Talang Gambir - Desa Kasang Tinggi, Jalan Sp. Rantau Gedang - Desa Rantau Gedang, Jalan Desa Senami - Desa Jangga Baru, Jalan Desa Muara Jangga - Desa Mata Gual.
Jalan Simpang Ampelu - Ampelu, Jalan Simpang Malapari - Desa Malapari, Jalan Simpang Sridadi - Desa Senami, Jalan Sultan Thaha, Jalan Simpang Jembatan Mas - Desa Lubuk Ruso dan Jalan Sungai Rengas - Desa Peninjauan.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batanghari, Ajrisa Windra mengatakan pengerjaan jalan tersebut dilakukan untuk jalan sepanjang 24,5 kilometer.
"On progres, persentase sudah 60 persen.bAda beberapa yang baru mulai dan yang baru mulai ini ruas jalan yang kecil," kata Ajrisa Windra pada Senin, (7/10/2024).
Lebih lanjut, ia mengatakan anggaran dana rekonstruksi dan pemeliharaan jalan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batanghari.
"Dua ruas jalan itu DAK, kemudian satu ruas jalan DBH sawit dan sembilan lainnya dari APBD," ujarnya.
Ia menargetkan bahwa seluruh pengerjalan jalan tersebut akan selesai di akhir tahun ini. (*)
Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Tingkatkan Sarana dan Pelayanan di RSUD Chatib Quzwen
Baca juga: Usai Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Syarif Fasha Kunjungi Kantor Tribun Jambi, Cerita Persolan Jambi
Baca juga: Nama Daniele De Rossi Kembali jadi Sorotan di tengah Kesulitan Ivan Juric di AS Roma
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.