Berita Selebritis

Vadel Badjideh Mati Kutu, Nikita Mirzani Tak Mungkin Pilih Damai, Pengacara: Persiapkan Diri Saja

Dikatakan Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid jika upaya damai leat retorative justice itu tak dapat dilakukan karena kliennya sulit memaafkan

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Nikita Mirzani 

TRIBUNJAMBI.COM - Artis Nikita Mirzani menegaskan tak akan berdamai dengan Vadel Badjideh.

Dikatakan Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid jika upaya damai leat retorative justice itu tak dapat dilakukan karena kliennya sulit memaafkan Vadel Badjideh.

Disamping itu, ketentuan mengembalikan korban anak Nikita Mirzani ke kondisi semula tak mungkin bisa dilakukan Vadel Badjideh.

Apa lagi kata Fahmi Bachmid itu menjadi salah satu ketentuan dari restorative justice.

Padahal pihak Vadel Badjideh masih berharap polisi melakukan proses mediasi atau restorative justice sebagai upaya perdamaian yang dilakukannya terhadap Nikita Mirzani.

Sebab, dalam setiap delik aduan, kepolisian harus melakukan proses restorative justice sebelum melanjutkan sebuah masalah, naik tingkat ke tahap berikutnya.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa proses restorative justice adalah upaya perdamaian, tidak mungkin dilakukan oleh kliennya.

Baca juga: Miris Anak SMK Kelas XII di Bali Tak Bisa Menghitung, Hingga Tak Tahu Fungsi Copy-Paste

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix dan DJ TikTok Paling Terbaru 2024 Full Bass Nontsop

"Kenapa? Karena mustahil bagi Nikita Mirzani untuk memaafkan Vadel setelah apa yang terjadi," kata Fahmi Bachmid ketika ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2024)

Disisi lain, bicara restorative justice, menurut Fahmi proses itu dilakukan adanya perdamaian dengan ketentuan, mengembalikan lagi kondisi korban seperti semula.

Bagi Fahmi hal tersebut tidak mungkin dilakukan Vadel mengembalikan lagi kondisi Lolly seperti semula, sehingga restorative justice tidak mungkin bisa dilakukan.

"Jadi mending dia (Vadel) mempersiapkan diri saja dalam proses ini. Supaya lebih gampang lah, jadi enggak kemana-mana," ucapnya.

Pihak Vadel juga meminta proses konfrontir dijalani, jika memang pihak Nikita Mirzani tak mau menjalani upaya perdamaian.

Fahmi menyebut hal tersebut juga mustahil untuk dilakukan, karena Lolly masih dibawah umur.

"Lolly anak di bawah umur. Yang kedua, ini bukan kasus apa. Jadi ini kasus adalah terkait dengan kejahatan terhadap dugaan, kejahatan terhadap anak di bawah umur," jelasnya.

"Jadi otomatis anaknya kalau mau diperiksa itu harus didampingi oleh orang tuanya, konfrontir itu enggak ada relevansinya dalam kasus-kasus seperti ini," tambahnya.

Menurut Fahmi kepentingan konfrontir adalah jika adanya perbedaan keterangan dari saksi-saksi yang muncul dari sebuah masalah yang sedang dicari kebenarannya.

"Jadi kasus laporan Nikita Mirzani tidak ada relevansinya untuk restoratif justice dan juga konfrontir. Saya cuma bisa bilang dia (Vadel) persiapkan diri aja, proses masih berlanjut," ujar Fahmi Bachmid.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved