470 Pelamar CPNS di Kota Jambi Ajukan Sanggahan, Hanya 13 yang Diterima

Sebanyak 470 pelamar CPNS di Kota Jambi telah masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan mengajukan sanggahan. Namun, hanya 13 dari mereka..

|
Kompas.com
ILUSTRASI 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Sebanyak 470 pelamar CPNS di Kota Jambi telah masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan mengajukan sanggahan.

Namun, hanya 13 dari mereka yang dinyatakan memenuhi syarat setelah proses peninjauan ulang.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, mengungkapkan hal tersebut pada Minggu (6/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa dari total 470 pelamar yang menyanggah status TMS mereka, hanya 13 sanggahan yang diterima karena kesalahan berasal dari pihak verifikator.

“Dari 470 sanggahan itu, hanya 13 yang kita setujui karena memang ada kesalahan dari verifikator, seperti kehilangan data yang sempat terjadi,” ujar Andika.

Sementara itu, sisanya yang tidak disetujui disebabkan oleh kesalahan yang dilakukan oleh para pelamar sendiri.

“Sebagian besar pelamar yang menyanggah itu sebenarnya melakukan kesalahan sendiri, seperti format surat lamaran atau surat pernyataan yang salah, penggunaan scanner yang tidak sesuai ketentuan, hingga akreditasi kampus yang tidak sesuai dengan ijazah mereka,” lanjutnya.

Andika menegaskan bahwa setelah proses sanggahan ini, data akan ditarik oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk dipetakan dan ditentukan jadwal seleksi tahap selanjutnya.

“Setelah proses sanggah ini selesai, Panselnas akan menarik data berapa jumlah yang memenuhi syarat. Nanti data tersebut akan di-mapping dan baru akan diumumkan untuk jadwal seleksi berikutnya,” katanya.

Pengumuman hasil sanggah telah dilakukan pada tanggal 29 September 2024 sesuai jadwal.

“Kami harap pelamar lebih teliti dalam memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, agar tidak terjadi kesalahan serupa di masa mendatang,” tutup Andika.

Kesalahan dalam pemenuhan persyaratan administrasi ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi para pelamar CPNS ke depan agar lebih hati-hati dalam menyiapkan berkas yang diperlukan.

Baca juga: Kata Fadhil-Bakhtiar Soal Komentar Negatif di Media Sosial

Baca juga: Dinsos Kota Jambi Siap Tindak Tegas PMKS, Fokus pada Anak Telantar dan Eksploitasi Anak

Baca juga: PMKS Meningkat dan Menjadi Sorotan di Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved