Mayat Dalam Lemari

Pelaku Pembunuh Resti Widia Bisa Lebih dari Satu, Apa Motif Pembunuhan Wanita Cantik di Jambi Itu?

Pelaku pembunuhan Resti Widio (30), yang jasadnya ditemukan terikat dalam lemari di Pakuan Baru, Kota Jambi, sudah ditangkap, Kamis (3/10/2024).

Editor: Suci Rahayu PK
istimewa
Polisi menangkap sau pelaku pembunuhan Resti Widia yang ditemukan di lemari pakaian di kos kawasan Pakuan Baru, Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelaku pembunuhan Resti Widio (30), yang jasadnya ditemukan terikat dalam lemari di Pakuan Baru, Kota Jambi, sudah ditangkap, Kamis (3/10/2024).

Pelaku berinisial DS, ditangkap di kawasan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurut pihak kepolisian, pelaku yang ditangkap terkait pembunuhan Resti Widia, warga Banten tersebut bisa jadi bertambah.

Artinya pelaku pembunuhan Resti Widia lebih dari satu orang.

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar menyebutkan pelaku saat ini sedang diperiksa pihak kepolisian.

"Nanti kita sampaikan, saat ini pelaku sedang diperiksa," kata dia.

Pihak kepolisian juga maish mendalami motif pelaku membunuh Resti Widia.

"InsyaAllah besok dijawab semuanya. Kemungkinan bisa bertambah (tersangka, Red)," imbuhnya.

Baca juga: 2 Pemeran Video Asusila Enak Yank yang Viral di Jambi Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Resti Ternyata Teman Kencan, jasad Ditemukan Terikat dalam Lemari di Kota Jambi

Teman Kencan Korban

Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita yang ditemukan di dalam lemari kos di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi

Korban, Resti Widia (30), warga Banten, ditemukan tewas pada 25 September 2024.

Saat ditemukan, jasad Resti Widia dalam kondisi terikat dalam lemari pakaian di kamar kos di kawasan Pakuan Baru, Kota Jambi.

Pelaku berinisial DS (24), yang merupakan teman kencan korban, ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis 3 Oktober 2024, pukul 05.50 WIB. 

"Tersangka adalah teman kencan korban," ujar Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar.

Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengonfirmasi bahwa tersangka membawa kabur handphone dan sejumlah perhiasan milik korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved