Berita Batanghari
Satlantas Polres Batanghari Tilang 1.276 Kendaraan dari Januari hingga September 2024
Satlantas Polres Batanghari tilang sebanyak 1.276 kendaraan di Kabupaten Batanghari sejak Januari hingga September 2024.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Heri Prihartono
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Srituti Apriliani Putri
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN – Satlantas Polres Batanghari tilang sebanyak 1.276 kendaraan sejak Januari hingga September 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo Soegiono, yang menjelaskan bahwa mayoritas pelanggar adalah pengendara sepeda motor.
"Sejak Januari hingga September, kami telah menerbitkan 1.276 surat tilang, dengan sebagian besar pelanggaran melibatkan pengendara roda dua," jelas Agung.
Ia menambahkan, sebagian besar pengendara yang ditilang tidak menggunakan alat keselamatan, seperti helm, saat berkendara. Pelanggaran paling banyak terjadi di Kecamatan Muara Bulian.
"Kecamatan Muara Bulian merupakan wilayah dengan jumlah pelanggaran terbanyak, karena aktivitas lalu lintas di sana memang paling padat," tambahnya.
Agung mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi diri dengan alat keselamatan, terutama helm berstandar SNI.
"Kami mengingatkan para pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi alat keselamatan seperti helm berstandar SNI," tegasnya.
Baca juga: KPU Batanghari Ganti Debat Pilkada dengan Penyampaian Visi Misi karena Hanya Ada Satu Pasangan Calon
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.