Hari Ini 30 September Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Dalam Rangka Apa?

Hari ini, Senin (30/9/2024), seluruh instansi dan masyarakat diiumbau mengibarkan bendera setengah tiang.

Editor: Suci Rahayu PK
Sekretariat Presiden
Ilustrasi bendera setengah tiang. Kemendikbud mengimbau adakan pengibaran bendera setengah tiang hari ini 30 September 2024. 

TRIBUNJAMBI.COM - Hari ini, Senin (30/9/2024), seluruh instansi dan masyarakat diiumbau mengibarkan bendera setengah tiang.

Imbauan ini disampaikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Imbauan tersebur tertuang dalam Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 sesuai Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024.

"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan, serta masyarakat diimbau mengibarkan bendera Merah Putih dalam posisi setengah tiang pada 30 September 2024. Bendera Merah Putih selanjutnya dikibarkan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2024 pukul 06.00 WIB."

Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September 2024 untuk Apa?

Pengibaran bendera setengah tiang ini untuk mengenang jasa para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965.

Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau yang lebih dikenal dengan peristiwa G30-SPKI, adalah sebuah peristiwa yang terjadi di tengah malam pada tanggal 30 September 1965 sampai pada awal bulan selanjutnya (1 Oktober) tahun 1965.

Baca juga: Daftar Nama 580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029, Besok Dilantik

Baca juga: Harga Tiket dan Jadwal Kapal KM Bukit Raya Jakarta-Bangka Belitung sepanjang Oktober 2024

Ketika terjadi peristiwa G-30-SPKI itu, sejumlah tujuh perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang yang lain dibunuh dalam suatu usaha kudeta militer.

Dalam dokumen pemerintah, gerakan ini disebut sebagai Gerakan 30 September/PKI (G30S/PKI). 

Istilah lainnya yang juga digunakan untuk peristiwa itu, adalah Gerakan September Tiga Puluh (Gestapu), atau Gerakan Satu Oktober (Gestok).

Gerakan yang bertujuan untuk mengganti ideologi negara dari Pancasila menjadi Komunis itu telah banyak merenggut banyak korban, terutama tujuh perwira tinggi TNI yang dikenang sebagai Pahlawan Revolusi.

Tujuh pahlawan revolusi tersebut adalah Jenderal Ahmad Yani, Letnan Jenderal Suprapto, Letnan Jenderal M.T. Haryono, Letnan Jenderal S. Parman, Mayor Jenderal D.I. Panjaitan, Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, dan Kapten Pierre Tendean.

Oleh karena itu tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, yakni mengenang keberhasilan rakyat Indonesia saat menghadapi peristiwa G30S yang hendak menghancurkan Pancasila.

1 Oktober dinilai sebagai hari berciri dan corak khusus untuk mempertebal dan meresapi keyakinan atas kebenaran, keunggulan, serta kesaktian Pancasila. 

Sebab, Pancasila adalah satu-satunya pandangan hidup pemersatu negara, bangsa, dan rakyat Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved