Berita Selebritis

6 Fakta Kasus P Diddy, Ditemukannya 1000 Botol Baby Oil di Rumahnya

P Diddy ditangkap dengan tuduhan serius yang mencakup kekerasan, prostitusi, perdagangan seks, dan penggunaan narkoba.

Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
Ist
6 Fakta Kasus P Diddy 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus yang melibatkan P Diddy, seorang rapper dan produser musik, menarik perhatian publik setelah penangkapannya pada 16 September 2024. 

P Diddy ditangkap dengan tuduhan serius yang mencakup kekerasan, prostitusi, perdagangan seks, dan penggunaan narkoba.

Banyak nama besar dari dunia hiburan turut disebutkan dalam penyelidikan ini, termasuk Justin Bieber dan keluarga Kardashian. 

Baca juga: Sinopsis Love Next Door Episode 13, Seung Hyo dan Seok Ryu Masih Backstreet

Berikut rangkuman kasus P Diddy dilansir dari YouTube Nessie Judge.

1. Latar Belakang P Diddy

Diddy, pendiri Bad Boy Records, dikenal sebagai salah satu produser musik sukses dengan kekayaan mencapai 1 miliar dolar. 

Ia juga terkenal karena mengadakan pesta tahunan bernama "White Party," yang dihadiri oleh banyak selebriti. 

Namun, kehidupan pribadinya mulai goyah setelah mantan pacarnya, Cassie Ventura, menggugatnya pada November 2023. 

Dalam gugatannya, Cassie menuduh Diddy melakukan kekerasan fisik dan emosional selama hubungan mereka.

2. Ditemukannya 1000 botol baby oil di rumahnya

Investigasi terhadap Diddy berkembang setelah penggugatannya oleh Cassie menjadi laporan hukum.

Penggeledahan di rumahnya mengungkap lebih dari 1000 botol baby oil dan pelumas, serta senjata ilegal. 

Tuduhan terhadap Diddy semakin bertambah, termasuk laporan pelecehan yang melibatkan anaknya. 

Setelah video kekerasan Diddy terhadap Cassie viral, ia mengeluarkan permintaan maaf dan mengakui perilakunya yang tidak dapat diterima.

Baca juga: Pertandingan Genoa vs Juventus akan Berlangsung Tertutup

3. Diddy Pernah Tidak Memberikan Makan dan Melarang Tidur
 
Mantan anggota girl group, Richard Daw, juga mengajukan gugatan terhadap Diddy.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved