Pilgub Jambi

Disaksikan Mantan KSAD Dudung, Al Haris Serahkan SK Ketua Tim Pemenangan ke Letjend Hilman Hadi

Calon Gubernur nomor urut 2 Al Haris secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) Tim pemenangan Haris-Sani

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/IST
Calon Gubernur nomor urut 2 Al Haris secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) Tim pemenangan Haris-Sani 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Calon Gubernur nomor urut 2 Al Haris secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) Tim pemenangan Haris-Sani Provinsi Jambi untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2024, kepada Letnan Jenderal TNI (Purn) Hilman Hadi, Rabu (25/9/2024) di Jakarta.

Bahkan, penyerahan SK itu disaksikan oleh mantan KSAD, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

Kepada media, Al Haris menegaskan bahwa Ketua Tim Pemenangan Haris-Sani periode ke 2 ini, telah resmi dan mengikat.

"Jadi ini sudah resmi, Alhamdulillah beliau (Letjen TNI (Purn) Hilman Hadi) bersedia. Bahkan kami disaksikan oleh Jenderal Dudung (Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman)," ungkap Al Haris lewat rilis persnya.

Menurutnya, keberadaan Letjen TNI (Purn) Hilman Hadi dan dukungan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, akan menambah semangat tim Haris-Sani jilid 2 ini.

"Pada intinya, kita harapkan tim makin semangat dan masyarakat Jambi lebih mantap lagi ke depannya," tutupnya.

Untuk diketahui, Jenderal TNI (Purn) Prof Dr H Dudung Abdurachman, SE MM, ialah seorang purnawirawan TNI yang pernah menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada tahun 2021 sampai 2023.

Sedangkan Letnan Jenderal TNI (Purn) H Hilman Hadi S IP MBA MHan, ialah seorang purnawirawan TNI-AD yang terakhir kali menjabat sebagai Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat. Hilman, merupakan lulusan Akademi Militer ini berasal dari kecabangan Kavaleri.

Letjen TNI (Purn) Hilman Hadi menggantikan posisi Hasan Basri Agus (HBA) sebagai Ketua Tim Pemenangan Haris-Sani Provinsi Jambi.

Baca juga: Deklarasi Kampanye Damai, Haris-Sani Kendarai Mobil Hias Pelaminan Khas Jambi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved