Berita Jambi

Sekda Sudirman Ditunjuk Jadi Pjs Gubernur Jambi, Mulai Bertugas Besok

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman resmi menjadi Pjs Gubernur tertanggal  Rabu 25 September 2024, guna mengisi kekosongan kursi Gubernur usai

tribunjambi/musawira
Sekda Provinsi Jambi Sudirman. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman resmi menjadi Pjs Gubernur tertanggal  Rabu 25 September 2024, guna mengisi kekosongan kursi Gubernur usai ditinggal cuti oleh Gubernur Al Haris Cuti. Selasa (24/9/2024) 

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Luthpiah sebelumnya menyatakan, untuk Gubernur Jambi akan diisi Pejabat Sementara (Pjs) saat selama sekitar dua bulan. 

Luthpiah menjelaskan hal itu lantaran setelah pendaftaran calon kepala daerah terdapat masa cuti kepala daerah yang sudah diatur dalam PKPU selama 2 bulan dari 25 September sampai 23 November.

"Cutinya dimulai 25 September sampai 23 November 2024. Jadi pada 23 November sudah selesai cuti dan kepala daerah bisa bertugas kembali. Adapun pada 27 November baru dilakukan pencoblosan Pilkada," ujar Luthpiah.

Diterangkan Luthpiah, untuk pengisian 2 bulan cuti akan ada Pjs Kepala Daerah yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden. Prosesnya pengisian jabatan sementara ini berlangsung di tingkat Kementerian.

Untuk pengisiannya bisa dipilih dari pejabat daerah dengan jabatan tertinggi (Sekda) atau dari pejabat kementerian.

Tugas Pjs Kepala Daerah nantinya sesuai namanya akan melaksanakan tugas kepala daerah dalam waktu sementara. Selain juga mempersiapkan proses hingga pelaksanaan Pilkada di daerah. Untuk gaji nantinya Pjs memilih gaji tertinggi antara gubernur atau jabatan definitif aslinya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah membenarkan adanya pergantian itu.

“Tanggal 25 september (Gubernur cuti), karena tahapan pilkada ya,” ujarnya. 

Pergantian itu, lanjut Arinsyah berdasarkan surat kementerian dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian, adapan penunjukan pergantian Pjs ditunjuk langsung oleh Mendagri. 

“Tinggal nunggu siapa Pjs nyo, kemungkinan besar pak sekda,” bebernya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, saat dikonfirmasi mengakui telah ditunjuk mendagri, dan bakal bertugas di tanggal 25 mendatang.

“Alhamdulillah, mulai bertugas nanti per tanggal 25 September 2024,” kata Sudirman singkat.

Baca juga: Dinkes Muaro Jambi Bakal Hadirkan Layanan Cuci Darah

Baca juga: Masuk Tahapan Kampanye, Pj Bupati Sarolangun Ajak Paslon Tingkatkan Partisipasi Pemilih 

Baca juga: Al Haris Akui Ekonomi Jambi Masih Belum Normal, Pengaruh Batubara Jadi Penyebab

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved