Berita Jambi

Dikabarkan Sekda Sudirman Ditunjuk jadi Pjs Gubernur Jambi

Dikabarkan Sekda Provinsi Jambi Sudirman ditunjuk jadi Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
Sekda Provinsi Jambi Sudirman 

Pjs Gubernur Jambi

TRIBUNJAMBI.COM - Dikabarkan Sekda Provinsi Jambi Sudirman ditunjuk jadi Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi.

Diketahui Al Haris akan mulai cuti dari jabatan Gubernur Jambi pada hari kedua masa kampanye, yakni pada 26 September 2024 hingga tiga hari jelang pemilihan atau 24 November 2024.

"25 (September) masa kampanye, 26 cuti, sampai dengan tiga hari menjelang coblosan," kata Al Haris, Kamis (19/9/2024).

Jadwal kampanye sendiri berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Penunjukan Sudirman jadi Pjs Gubernur Jambi dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Kabarnya Sudirman efektif menjadi Pjs Gubernur Jambi per 25 September 2024.

Sudirman akan menjalankan tugas Pjs Gubernur Jambi mulai 25 September sampai 23 November 2024, selama Al Haris dan Abdullah Sani cuti.

Sementara Al Haris dan Abdullah Sani akan kembali menjalankan tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada 24 November 2024.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PAN Sarolangun Deklarasi Dukung Romi-Sudirman di Pilgub Jambi, Saat Pelantikan Tim Pemenangan

Baca juga: Ambil Nomor Urut, HAR-Guntur Tiba di KPU Kota Jambi Diiringi Kompangan

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 181 Kurikulum Merdeka Section 7 - Your Turn: Reading

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved