Pilgub Jambi
KPU Resmi Tetapkan Al Haris-Abdullah Sani dan Romi Haryanto-Sudirman Sebagai Cagub dan Cawagub Jambi
KPU Provinsi Jambi telah resmi menetapkan Al Haris-Abdullah Sani dan Romi Hariyanto-Sudirman sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah resmi menetapkan Al Haris-Abdullah Sani dan Romi Hariyanto-Sudirman sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Resminya penyandangan pasangan calon ini berdasarkan rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi yang dilakukan secara tertutup oleh KPU Provinsi Jambi, di Swissbell Hotel Jambi, Minggu (22/9/2024).
Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Provinsi Jambi, nomor 67 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni.
"Alhamdulillah hari ini kami telah melakukan rapat pleno tertutup penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, kedua pasangan sekarang sudah resmi menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur," kata Iron.
Penetapan kedua pasangan ini karena telah memenuhi syarat pendaftaran calon, serta tidak adanya laporan masyarakat atas hasil verifikasi administrasi kedua pasangan.
"Menetapkan pasangan calon peserta Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2024 yang memenuhi syarat verifikasi administrasi yang telah dilakukan kemarin," ucapnya.
Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Jambi nomor 67 Tahun 2024, pasangan Al Haris dan Abdullah Sani ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jambi diusung oleh 13 partai politik yakni, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDI Perjuangan, Demokrat, Perindo, Buruh, PBB dan Ummat.
Sementara pasangan Romi Hariyanto dan Sudirman diusung oleh 4 partai politik, Gelora, PKN, NasDem dan PSI.
Rapat pleno penetapan ini calon ini juga digelar serentak di 11 kabupaten/kota, untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wali kota.
Baca juga: KPU Kota Jambi Masih Buka Perekrutan KPPS hingga Akhir September 2024
Baca juga: DPMPPA Kota Jambi Akan Berikan Pendampingan Kepada Siswi SMP Korban Perundungan
Selanjutnya KPU Provinsi Jambi akan mengadakan pengundian nomor urut dengan menghadirkan kedua pasangan calon di kantor KPU Provinsi Jambi.
"Besok 23 September kita akan melakukan pengundian nomor urut, jam 4 sore (pukul 16.00 wib), di kantor KPU Provinsi Jambi," ujarnya.
Hal yang sama juga akan dilakukan oleh KPU di 11 Kabupaten/kota melakukan pengundian nomor urut bagi pasangan calon yang telah ditetapkan. (Tribunjambi.com/ Danang Noprianto)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
KPU Bakal Tetapkan Haris-Sani sebagai Gubernur Terpilih, Hasan Mabruri: Momen Istimewa HUT Jambi |
![]() |
---|
Beda Rp4 M Dana Kampanye Pilgub Jambi Haris-Sani vs Romi-Sudirman, Hasil Beda 394.558 Suara |
![]() |
---|
Legowo Terima Hasil Pilkada, Romi Hariyanto Ucapkan Selamat Kemenangan Haris-Sani di Pilgub Jambi |
![]() |
---|
12 Fakta Pilgub Jambi Soal Kemenangan Haris-Sani vs Romi-Sudirman Selisih 394.558 Suara |
![]() |
---|
Saksi Paslon Romi-Sudirman Tolak Tanda Tangan Berita Acara Rekapitulasi Hitung Suara Pilgub Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.