Kecelakaan di Jambi

Viral Wanita Pengemudi Pajero Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas di Kota Jambi

Kecelakaan antara sepeda motor Astrea dan mobil Pajero terjadi di Jalan Hayam Wuruk, tepatnya di dekat Bank BTN Syariah, Kelurahan Cempaka Putih, Keca

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
istimewa
Viral Wanita Pengemudi Pajero Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas di Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kecelakaan antara sepeda motor Astrea dan mobil Pajero terjadi di Jalan Hayam Wuruk, tepatnya di dekat Bank BTN Syariah, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Jumat (20/9/2024) pukul 04.00 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi BH 1985 yang dikemudikan oleh Reka Nanda (30), seorang ibu rumah tangga, dan sepeda motor Honda Astrea dengan nomor polisi BH 5771 HA yang dikendarai oleh Toni Suryadi (66), seorang buruh.

Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia, membantah isu yang beredar di media sosial bahwa pengemudi Pajero Sport dalam kondisi mabuk saat menabrak pengendara motor.

"Bukan. Dia dari rumahnya pergi membeli makanan sendirian di mobil," kata Aulia saat dikonfirmasi.

Menurutnya, setelah kecelakaan, pengemudi Pajero itu langsung menelepon teman-temannya untuk datang ke lokasi kecelakaan.

"Ada saksi security di lokasi. Kejadian itu ramai setelah insiden, dia menelepon teman-temannya," ujar Aulia.

Aulia menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika Toni Suryadi keluar dari sebuah rumah makan dan hendak menyeberang jalan.

"Pengendara motor mencoba menyeberang dari arah kanan menuju kiri, namun tertabrak oleh mobil Mitsubishi Pajero yang melaju dari Simpang Royal ke arah Simpang Jelutung," jelas Kompol Aulia.

Akibat tabrakan tersebut, Toni Suryadi mengalami luka serius di kepala dan memar di bagian perut. Ia dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, pengemudi mobil, Reka Nanda, tidak mengalami luka-luka.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti ke Pos Gakkum Sat Lantas Simpang Pulai. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp1 juta.

"Polisi telah mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, dan mencatat keterangan saksi-saksi. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke pimpinan," tambah Kompol Aulia.

Baca juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Hari Ini Jumat 20 September 2024, MLBBDL5JX9Y2, MLBBA3SKT7H0

Baca juga: Prediksi Skor Augsburg vs Mainz di Bundesliga Malam Ini - 01.30 WIB

Baca juga: Ketua DPRD Kota Jambi Prihatin, Penderita HIV Didominasi Kaum Homoseksual

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved