CPNS dan PPPK 2024

BKPSDMD Batanghari Beri Kesempatan Masa Sanggah untuk Pelamar CPNS yang TMS Administrasi

601 peserta yang mengikuti seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemkab Batanghari dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Lina Dinanti 

CPNS Batanghari

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Sebanyak 601 peserta yang mengikuti seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemkab Batanghari dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Lina Dinanti mengatakan dari total 2.538 pelamar yang melakukan upload berkas 601 peserta dinyatakan TMS.

Maka untuk para peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Lina mengatakan bahwa masih diberikan waktu sanggah. 

"Singgah bukan mengganti berkas yang salah. Tetapi mempertanyakan yang sudah diupload pada verifikator," ujarnya. 

Lina mengatakan masa sanggah ini dilaksanakan pada 20 September sampai dengan 22 September 2024.

Ia mengatakan masa sanggah tersebut tidak diperuntukkan untuk mengubah atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah pelamar.

Masa sanggah tersebut hanya untuk menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi oleh tim.

" untuk Sangga dapat dilakukan pada akun masing-masing pelamar di laman sscasn.bkn.go.id," ujarnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PPA Tanjab Barat Catat 40 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Baca juga: PTPN I Regional 7 Optimalisasi Aset Rancang KSO Pariwisata Teluk Nipah

Baca juga: Download MP3 DJ Remix 2024 dan DJ TikTok Super Bass Nonstop 3 Jam, Ada DJ WYNTELLA dan DJ JAYJAX

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved