Pilgub Jambi
Pilgub Jambi - Kampanye 25 September-23 November, Debat Haris-Sani vs Romi-Sudirman 3 Kali
Jadwal debat kandidat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di Pilgub Jambi 2024.Al Haris-Abdullah Sani vs Romi Hariyanto-Sudirman
Pilkada Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jadwal debat kandidat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di Pilgub Jambi 2024.
Dua bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris-Abdullah Sani vs Romi Hariyanto-Sudirman, akan mengikuti debat publik tiga kali.
Pertama, debat calon Gubernur Jambi Al Haris vs Romi Hariyanto, debat calon wakil gubernur Abdullah Sani vs Sudirman, dan debat pasangan calon Pilgub Jambi 2024.
Seminggu lagi, tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dimulai.
Kampaye akan dilaksanakan selama 60 hari, pada 25 September hingga 23 November 2024.
Di Provinsi Jambi ada 12 pemilihan kepada daerah, yaitu satu pemilihan gubernur, dua pemilihan wali kota dan sepuluh pemilihan bupati.
Baca juga: Maju di Pilbup Merangin, M Syukur Mundur dari Caleg DPD RI Terpilih, Ini Penggantinya
Baca juga: Debat Publik Al Haris-Sani vs Romi-Sudirman 3 Kali, Tahapan Kampanye Pilgub Jambi 25 Sept-23 Nov
"Kampanye akan dilaksanakan setelah penetapan pasangan calon. InsyaAllah 22 September penetapan pasangan calon di kantor KPU Provinsi Jambi, tiga hari setelahnya akan dilaksankaan kampanye," kata Edison, Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, saat Sosialisasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada Pilkada Serentak 2024, di Odua Weston Jambi, Rabu (18/9/2024).
Saat ini, kata Edison, PKPU-nya masih dalam proses administrasi dan pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM.
"Dalam beberapa hari ini akan segera keluar," ucapnya.
Meski begitu, KPU Provinsi Jambi sudah memiliki draft yang nantinya akan ditetapkan sebagai PKPU.
Beberapa Metode Kampanye
KPU menetapkan ada sejumlah metode kampanye yang dapat dilakukan oleh calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati dan calon wali kota dan wakil wali kota.
"Metode yang dapat dilakukan adalah pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antarpasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, iklan media massa cetak dan elektronik, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan perundang-undangan," sebutnya.
Sementara itu, tidak disebutkan kampanye rapat umum yang disebutkan KPU. Kata Edison, kampanye rapat umum masuk dalam kegiatan kampanye lainnya.
KPU juga memfasilitasi kampanye yang dilakukan oleh calon kepala daerah, yakni pada pelaksanaan debat kandidat, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye.
"Untuk Pilgub Jambi, debat terbuka calon gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan selama tiga kali, pertama debat antar calon gubernur, kedua antar calon wakil gubernur dan ketiga antar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur," ungkapnya.
Sementara untuk kabupaten/kota lain berbeda-beda sesuai kemampuan KPU antara satu atau dua kali debat kandidat.
Sementara untuk penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye, KPU memfasilitasi percetakan hingga pemasangan.
"Beberapa metode kampanye yang kami fasilitas, APK, bahan kampanye seperti selebaran brosur, pamflet, poster, reklame billboard, videotron dan baliho yang akan kami fasilitasi dengan anggaran kita, selain yang bisa dicetak oleh pasangan calon, desainnya dari paslon kami akan memfasilitasi cetak hingga pemasangan," jelasnya.
Baca juga: Maju di Pilbup Merangin, M Syukur Mundur dari Caleg DPD RI Terpilih, Ini Penggantinya
"Jumlahnya tergantung anggaran yang kita miliki," tambahnya.
Sementara untuk Iklan media masa cetak dan elektronik, akan dilakukan selama 14 hari sebelum masa tenang.
Selain metode kampanye yang diatur KPU, maka tidak boleh dilaksanakan dan masuk dalam pelanggaran kampanye yang akan dikomunikasikan bersama dengan Bawaslu.
Mulai Tebar Spanduk
Di daerah, geliat politik telah ada sebelum masa kampanye resmi dimulai.
Di Kabupaten Tebo, misalnya, dua pasangan calon Aspan-Wartono dan Agus-Nazar telah rutin menjumpai masyarakat.
Mereka telah melakukan sosialisasi dari desa ke desa sambil membentuk tim pemenangan, bertemu tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Dua paslon itu telah mendirikan posko pemenangan di beberapa tempat. Spanduk-spanduk mereka juga terlihat di berbagai pelosok desa.
"Kampanye dimulai 25 September hingga 23 November," kata Komisoner KPU Tebo, Heri Satriawan, Rabu (18/9).
Sebelum masa kampanye dimulai, KPU menjadwalkan terlebih dahulu melakukan penetapan calon pada 22 September. Kemudian esoknya akan dilakukan pengundian nomor urut calon.
Geliat juga terlihat di Kota Jambi. Aktivitas dua pasangan calon Maulana-Diza dan H Abdul Rahman-Guntur Muchtar pun dimulai.
Mereka telah melakukan pergerakan dengan bertemu tim-tim di berbagai tempat.
Meski begitu, belum banyak alat peraga kampanye yang ada di jalanan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Maju di Pilbup Merangin, M Syukur Mundur dari Caleg DPD RI Terpilih, Ini Penggantinya
Baca juga: Sosok Ais Shafiyah Asfar Ketua Harian PKB, Kandidat Doktor Unair Berusia 23 Tahun
Baca juga: Mengintip Rumah Pensiun Maruf Amin Setelah Tak Jadi Wapres, Luasnya 2 X Lapangan Sepak Bola
3 Shio Paling Beruntung soal Uang Kamis 19 September 2024: Shio Ayam, Shio Naga, Shio Kelinci |
![]() |
---|
Sosok Ais Shafiyah Asfar Ketua Harian PKB, Kandidat Doktor Unair Berusia 23 Tahun |
![]() |
---|
Debat Publik Al Haris-Sani vs Romi-Sudirman 3 Kali, Tahapan Kampanye Pilgub Jambi 25 Sept-23 Nov |
![]() |
---|
Mengintip Rumah Pensiun Ma'ruf Amin Setelah Tak Jadi Wapres, Luasnya 2 X Lapangan Sepak Bola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.